Duh! Oknum Bendahara Desa di Lombok Timur Maling Anggaran Desa, Dipakai Judi Online Habis Ratusan Juta

27 Januari 2023, 17:46 WIB
Ilustrasi bendahara desa di Lombok Timur maling anggaran desa ratusan juta untuk judi online./unsplash/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Pegawai pemerintahan seharusnya amanah dalam mengemban tugasnya sesuai jabatan.

Namun fakta di lapangan banyak oknum pegawai pemerintah yang melakukan aksi curang dalam menjalankan tugasnya.

Salah satunya datang dari seorang bendahara Desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Waspada! Kurang Bergerak dan Kebiasaan Rebahan Bisa Menurunkan Daya Ingat

Bendahara Desa yang bernama Muhammad Agil Iqbal berani maling anggaran Desa hingga ratusan juta.

Hal yang paling membuat tak habis pikirnya, uang ratusan juta tersebut tak dipakai untuk membangun rumah mewah melainkan dipakai untuk judi online.

Bendahara Desa Jero Gunung tersebut dikatakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram telah mencairkan anggaran desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Anggaran Desa yang telah dicairkan oleh terdakwa digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu untuk bermain judi slot atau roulette online,” ujar Isa Anshori, selaku tim JPU kepada Majelis Hakim dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Persib Bandung Sukses Gulung Borneo FC! Pengamat Sepak Bola Bongkar Titik Lemah Tim Ini! Cek Faktanya

Isa Anshori mengatakan bahwa Agil menggunakan anggaran Desa sebesar Rp224 juta untuk judi online.

Diketahui anggaran desa dicairkan dari Bank NTB Syariah pada Mei 2022 lalu. Dalam melancarkan aksinya, Agil memalsukan dokumen dan tanda tangan kepala desa.

“Untuk bermain judi daring, terdakwa melakukan dua kali penarikan dalam periode dua hari di bulan Mei 2022,” ujar jaksa, dikutip dari Antara.

Agil melakukan penarikan sebanyak dua kali dengan rincian penarikan yang pertama sebesar Rp140 juta pada 10 Mei 2022.

Baca Juga: Sedih, Seorang Anak yang Sudah Lama Tidak Pulang ke Rumah, Kasih Surprise Untuk Ibunya, Bikin Haru Penonton

Uang itu Agil gunakan untuk membayar gadai mobil sebesar Rp15 juta, makan Rp600.000, sisanya habis untuk judi online.

Penarikan yang kedua dilakukan pada 11 Mei 2022 silam. Pada kesempatan yang kedua ini, Agil melakukan penarikan sebesar Rp100 juta.

“Jadi sekitar Rp224 juta anggaran desa dihabiskan terdakwa untuk modal judi daring. Itu uang habis dalam dua hari,” kata Jaksa.

Kemudian dalam hasil audit Inspektorat Lombok Timur, kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 juta.

Baca Juga: WASPADA! Modus Penipuan Baru, Link Undangan Digital Pernikahan Bikin Saldo Berkurang, Ini Ciri-cirinya

Oleh karenanya pelaku didakwa telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam lingkup desa. Alhasil rencana APBDes Jero Gunung tak bisa terealisasikan.

Agil didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dana tau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk selanjutnya, diagendakan sidah lanjutan yang akan digelar pada pekan depan akan menghadirkan sejumlah saksi dari kejahatan yang dilakukan terdakwa.

Baca Juga: Aksi Bela Al Qur'an Digelar di Tasikmalaya, Ada 6 Pernyataan Sikap yang Sampaikan

Selain itu dari pihak Agil dan kuasa hukumnya disebut tidak akan mengajukan eksepsi atas aksi yang dilakukannya.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Bendahara Desa di Lombok Timur Maling Anggaran Desa, Duit Ratusan Juta Habis di Meja Judi Online" Penulis Nopsi Marga

Link: Bendahara Desa di Lombok Timur Maling Anggaran Desa, Duit Ratusan Juta Habis di Meja Judi Online

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler