Ayah dan Ibu Brigadir J Tidak Keberatan Bharada Elizier Kembali ke Institusi Polri

18 Februari 2023, 07:45 WIB
Ibunda mendiang Brigadir J, Rorti Simanjuntak turut hadir pada sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E. /PMJ News/Fajar/

PRIANGANTIMURNEWS - Kembalinya Bharada Elizier ke Brimob Polri masih punya peluang.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan peluang untuk kembali itu ada.

Namun sebelumnya Bharada Elizier harus mengikuti sidang etik kepolisian terlebih dahulu.

Baca Juga: Pengemudi Brio Sepakat Damai, Pengemudi Fortuner Siap Ganti Rugi

Bahkan dukungan Bharada Elizier kembali menjadi anggota polisi juga darah dari orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Samuel Hutabarat, orang tua Brigadir J tidak keberatan jika Bharada Richard Eliezer kembali ke institusi Polri setelah menjalani pidananya.

Samuel Hutabarat menyerahkan keputusan penarikan Bharada Elizer kepada institusi Polri.

Baca Juga: Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Aceh, UNHCR Tunggu Keputusan Pemindahan

“Itu adalah suatu peraturan di instansi pemerintahan atau kepolisian. Kami ikuti saja proses yang ada di kepolisian,” kata Samuel di Jakarta, Jumat 17 Februari 2023.

Dukungan yang sama juga datang dari istri Samuel. Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak juga tidak mempersoalkan kembalinya Bharada Eliezer ke kepolisian.

Pertimbangan keluarga merestui Bharada Eliezer dijelaskan oleh penasehat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengaku pihaknya telah mendiskusikan hal itu saat bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andriantor di Bareskrim siang tadi.

Baca Juga: Hati- hati Saat Bicara ! Jangan Sampai Perlihatkan Keadaan Hati Begitu Mudah

Ia mengatakan pihak keluarga dan penasehat hukum meminta supaya Bharada Eliezer divonis di bawah lima tahun.

“Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasehat hukum,” kata Kamaruddin.

Di mata keluarga, kata Kamaruddin, Eliezer merupakan sosok orang baik yang perlu dilindungi, setelah mengakui perbuatannya dan mau mengungkap kebenaran dengan menjadi justice collaborator (JC).

Menurut Kamaruddin dalam kasus ini, pihaknya turut mendorong penasehat hukum Bharada Eliezer agar menjadikan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus tersebut.

“Jadi kami dengan sadar, dan meminta juga Eliezer memang harus jadi JC, ketika terjadi perdebatan sewaktu Kejaksaan Agung dengan timnya tidak mau mengaku sebagai JC, saya benar-benar memperjuangkan dengan rekan-rekan bahwa Eliezer adalah JC,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Bali United VS Persebaya, Aji Santoso Antisipasi Kebangkitan Serdadu Tridatu!

Dengan keikhlasan keluarga menerima putusan majelis hakim yang memvonis Eliezer satu tahun enam bulan, dan memberikan kesempatan untuk bisa berprestasi lagi di kepolisian.

Keluarga berharap, perwira Polri berpangkat Bhayangkara dua (Bharada) itu bisa menjadi pengingat bagi generasi berikutnya, agar tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian, menjadi polisi yang baik dan humanis yang berpihak kepada rakyat.

Terkait dengan restu Bharada Elizier kembali institusi Polri kata Kamaruddin, bahwa keputusan ini tidaklah mudah diterima oleh keluarga.

Beberapa tante dari Brigadir Yosua keberatan dengan keputusan tersebut. Tetapi setelah diberikan pengertian, bahwa keluarga harus melindungi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Minat Jadi Sopir Bergaji Rp1,2 Miliar? Syaratnya Anda Harus Pindah Dulu ke Negara Ini!

“Sempat ada keluarga khususnya daripada tante-tante almarhum kurang setuju, tapi saya memberikan pengertian. Bahwa itu harus kami tempuh bukan hanya untuk Yosua, tapi untuk melindungi sistem penegakan hukum di Indonesia supaya orang-orang baik, orang-orang jujur, orang-orang benar tumbuh demi masa depan Indonesia,” kata Kamaruddin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara kick off meeting Pancasila di Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2) mengatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim turut menjadi catatanya,

Begitu pula dengan harapan masyarakat menjadi pertimbangan pihaknya dalam melaksanakan sidang etik kepada Bharada Richard Eliezer.

“Ya peluang (kembali) itu ada,” kata Sigit.

Sigit telah meminta tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk melaksanakan sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezerm.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler