Ferdy Sambo Lolos Vonis Mati! MA Ganti Vonis Hukuman Seumur Hidup, Netizen: Besok Jadi 3 Hari

9 Agustus 2023, 16:00 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo bebas dari vonis hukuman mati menjadi vonis hukuman seumur hidup, diputuskan oleh MA pada Selasa petang, 8 Agustus 2023. /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Ferdy Sambo seorang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinyatakan lolos dari vonis hukuman mati.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Mahkamah Agung (MA) Indonesia pada Selasa petang, 9 Agustus 2023,

Majelis Hakim persidangan memutuskan merubah vonis Ferdy Sambo yang sebelumnya hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Pesta Diskon MA Jelang HUT RI Ke-78, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati!

Pernyataan disampaikan oleh Sobandi,  Kepala Biro dan Humas MA dalam Konferensi Pers di Gedung MA di Jakarta Pusat.

“Nomor 1. Perkara 813 K/Pid/2023 terdakwa Ferdy Sambo SH SIK MH. Putusan PN Pidana Mati. Putusan PT menguatkan. Pemohon kasasi diajukan oleh Penuntut Umum dan terdakwa," papar Sobandi.

"Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan,” tambahnya.

Baca Juga: HEBOH! Beredar Foto Ferdy Sambo di Meja Rumah Makan! Bebas? Cek Faktanya

"Menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama," sambungnya.

"Pidana penjara seumur hidup. Keterangan, P2 dan P3 dissenting opinion,” akhirinya.

Keputusan diputuskan dalam sidang tertutup dimana Suhadi adalah Ketua Majelis, Suharto anggota Majelis 1, Jupriyadi anggota majelis 2.

Kemudian Desnayeti anggota majelis 3 dan Yohanes Priyana anggota Majelis 4.

Baca Juga: Postingan Kerinduan Trisha Anak Ferdy Sambo Membuat Netizen Terharu

Sidang yang dilaksanakan pada pukul 13:00 sampai 17:00 WIB tersebut, sebelum keputusan final terdapat dua pendapat berbeda atau Descending Opinion (DO) dari lima majelis.

Dimana Jupriyadi dan Desnayeti yang merupakan mantan Kepala Profesi dan Pengembangan Polri memilih untuk memvonis hukuman mati Ferdy Sambo.

"Ada dua orang yang melakukan DO, yaitu anggota majelis 2 yaitu Jupriyadi dan anggota majelis Desnayeti," paparnya.

Baca Juga: Cerita Eksekusi Mati Ferdy Sambo Masih Panjang, Kira-Kira Apa Rencana FS Sebelum Eksekusi?

"Mereka melakukan DO karena berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain. Tetapi yang kuat tiga suara, jadi beliau tolak kasasi," tambahnya.

"Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan tadi degan perbaikan seumur hidup," tambahnya.

Lebih lanjut salinan putusan resmi nanti akan diunggah secara resmi oleh MA dalam waktu dekat.

"Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut, nantinya menunggu salinannya secara resmi kita aka upload," ungkapnya.

Baca Juga: Hotman Paris Angkat Bicara Soal Hukuman Mati Ferdy Sambo

Mendengar pernyataan itu, hampir semua netizen di semua platform pemberitaan yang memuat perubahan putusan vonis hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup Ferdy Sambo.

Menyindir kondisi MA, Pemerintah, dan bahkan kondisi hukum Indonesia saat ini.

Seperti sindiran keras yang dilayangkan oleh akun @ziddan_auliaudin, yang menyindir putusan vonis tersebut:

"next : MA membatalkan hukuman seumur hidup menjadi penjara tiga hari," tulisnya.

Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo Divonis Mati, Menyusul Sang Istri Putri Cendrawathi Vonis 20 Tahun Penjara

Sementara akun @calvinhdta menyindir perlakuan pelanggar hukum yang jomplang antara terdakwa orang kaya dan orang miskin:

"Orang punya duit pasti penjaranya mewah, sama aja boong cuma ganti kamar tidur. Kapan mau maju Indonesia kalo kayak gini terus?" tanyanya.

"Makin banyak yang nyeleweng entar lagi kalo gak di tegesin gini. Pak Jokowi lah keputusan akhirnya, yuk pak!" tambahnya.

Sementara akun @setiananda_purna menyentik kondisi hukum Indonesia yang menurutnya tidak jelas, karena dalam beberapa kasus ada yang kebal hukum:

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati! Netizen : Masyarakat Indonesia Full Senyum!

"Dasar hukum tidak jelas, yang berkuasa kebal hukum tapi yang tidak berkuasa hanya bermodalkan belas kasihan," sindirnya.

"Itu saja hakimnya ngasih hukuman lebih lama dan tidak dapat potongan dasar hakim dan hukum gak jelas dan semena" tegasnya.

Nada serupa juga disampaikan oleh akun @trieastutiiii_416:

"Definisi lu punya jabatan, lu punya kuasa buat nentuin hukum di negeri tercinta ini," sindirnya.

Sementara akun @baredaulay menyindir pemerintah dengan sindiran yang lebih halus:

Baca Juga: TERBARU! Setelah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Kini Ferdy Sambo Dituntut Hukuman penjara Seumur Hidup

"Gara-gara hukuman mati sambo diubah jadi seumur hidup. jadi kena PRANNKKKKK seluruh Masyarakat indonesia," paparnya.

Semua kolom komentar diwarnai dengan protes, sindiran, kecaman dan bahkan hinaan terhadap keputusan MA terhadap perubahan Vonis Ferdy Sambo.

Hal tersebut menunjukkan kondisi Masyarakat Indonesia yang mulai muak dengan kondisi hukum dan di Indonesia.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler