Kadis LH Akui Sampah di Buang Sembarangan Akibat TPS Terbatas, Ini Programnya

8 Maret 2024, 13:24 WIB
Kepala Dinas LH akui masalah sampah kekurangannya belum memiliki TPS secara maksimal./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Bicara buang sampah sembarangan. Pasti ada sebab dan alasanya. Selama ini sampah di buang sembarangan masyarakat yang selalu disalahkan. 

Pedahal masyarakat buang sampah sembarangan bukan karena tidak di siplin, tetapi tidak adanya pasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS), yang seharusnya di sediakan oleh pemerintah. 

Hal tersebut dibenarka salah satu warga asal Kecamatan Bungursari, Sari Dewi (38), ya benar, kita selama ini buang sampah bukan tidak disiplin. Sudah di siplin. 

Baca Juga: Sampah Bukan Tidak Tertangani, Hanya Perlu Prioritas Pengadaan Alat Berat

"Permasalahannya di lingkungan kami dan melihat di sepanjang jalan protokol Dejuanda, Jl Martadinata, Jl, Swaka, Jl Raya Singaparna, Jl Letnan Harun Jl Bantar, Jl Galunggung juga tidak ada,"kata Sari. 

Hal yang sama juga diungkapkan Yanti Nurhalimah (30) asal wilayah Kecamatan Cibereum menyebut, ya benar, di sepanjang Jl Sutsen, Jl Raya Manonjaya,Jl Mashudi, Jl Cicurug tembus Jl RSUD Dokter Soekardjo juga tidak ada TPS. 

"Jadi kalau bicara tidak di siplin jangan menyalahkan warga atau masyarakat luas. Yang harus berpikir untuk mempasilitasi kami sebagai masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan adalah pemerintah," kata Yanti. 

Baca Juga: Dandim 0612 dan Kapolres Tasikmalaya Ajak GMC Bersihkan Sampah dan Tanam Pohon di Pantai Cikalong

Bicara soal penanganan sampah memang menjadi tugas pemerintah salah satunya untuk menyediakan lahan atau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap titik yang potensi terjadinya penumpukan sampah. 

Hal tersebut dibenarkan dan di akui oleh Kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tasikmalaya, Denni Diyana saat ditemui priangantimurnews.pikiran-rakyat.com di Kantor Dinasnya Kamis 8 Maret 2024.

"Memang kita akui bicara TPS masih belum maksimal. Pemerintah Kota Tasikmalaya hanya memiliki dua TPS resmi. TPS Dadaha dan TPS belakang Mayasari Plaza yang dulu di kenal Pasar Kuda," kata Denni. 

Baca Juga: Selama Ini Dianggap Sampah, Ini Lima Manfaat Rambut Jagung Bagi Kesehatan

Untuk melayani sampah dari dua TPS ini jauh dari maksimal. Tak bisa menyalahkan masyarakat jika sekarang ini banyak TPS liar, jadi tak heran jika banyak sampah di pinggir jalan.

"Banyaknya TPS liar, saya tidak terlalu menyalahkan kepada masyarakat, karena memang kami juga salah belum menyediakan tempat yang cukup untuk masyarakat membuang sampah," ujar Denni. 

"Program kami kedepan untuk menampung sampah agar tidak dibuang sembarangan, akan menyediakan TPS TPS di jalur jalur Protokol. Saya kira jika TPS maksimal masyarakat akan lebih cerdas dalam membuang sampah," kata Denni. 

Baca Juga: Aktivis PLHI Bahas Sampah dan Adipura di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya

Namun program kami ini perlu adanya dukungan dari pak Wali Kota. Agar program yang kami gulirkan itu benar benar bisa menjawab permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya. 

"Kami sadar bahwa keberadaan sampah itu sangat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan dan Kota," ujar Denni. 

Untuk menjawab masalah sampah di Kota Tasikmalaya tentu perlu adanya pembebasan lahan atau tanah minimal 100 meter persegi untuk satu titik TPS di setiap jalur protokol dengan jarak 5 Km per satu TPS. 

Baca Juga: Aktivis PLHI Bahas Sampah dan Adipura di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya

"Tujuan dari pada pembebasan lahan di jalur jalur protokol, untuk membangun TPS resmi agar bisa menaruh kontainer besar dan juga memberi contoh terhadap masyarakat agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya," ujarnya. 

"Jadi manakala pemerintah menekan terhadap masyarakat harus membuang sampah pada tempatnya, kita sudah ada tempatnya, berbeda dengan sekarang kita masih belum bisa menekan terhadap masyarakat, karena belum ada tempatnya," kata Denni. 

Denni berharap, program pembebasan lahan untuk TPS dan pengadaan alat berat untuk penanganan sampah mendapat dukungan penuh dari Wali Kota. Sehingga permasalahan sampah dapat terjawab.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler