Dirjen menerangkan bahwa kecelakaan di Cipali serupa dengan kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya di ruas Tol Cileunyi KM 150+500, Minggu 29 November 2020 dini hari.
Baca Juga: Nelayan Diminta Waspada, Gelombang Setingggi 4 Meter Diprediksi Terjadi di Sejumlah Perairan
Kecelakaan di Cileunyi tersebut memakan korban sebanyak 7 orang termasuk 1 balita. Kedua kecelakaan ini menimpa travel gelap.
Penyebab kecelakaan salah satunya karena masyarakat memaksa menggunakan travel gelap.
Risikonya kalau travel gelap ya tidak ada izin operasionalnya dan sopirnya tidak dijamin, bagaimana kemampuannya juga tidak pasti.
Baca Juga: Di Koramil 1320/Pangandaran Ada KPK
Kecelakaan di Cipali ini menabrak truk yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dan memuat bata hebel,” ujar Dirjen Budi.
Menurut dia, kecelakaan di Cipali tersebut juga salah satunya karena faktor jalanan yang gelap, cuaca gerimis.
Truk juga tidak menggunakan Alat Pemantul Cahaya (APC), ditambah kendaraan travel tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit, Begini Penjelasan Polisi