PRIANGANTIMURNEWS- Anggota Dewan Swiss meloloskan referendum tentang pelarangan cadar, yang mendorong kelompok Muslim dan Yahudi di negara itu memprotes pelanggaran kebebasan beragama tersebut.
Federasi Komunitas Yahudi Swiss dan Platform untuk Yahudi Liberal di Swiss mengatakan larangan tersebut disahkan dengan 51 persen suara pada hari Minggu, 7 Maret 2021.
Mereka khawatir jika keputusan tersebut pada akhirnya akan membatasi kebebasan beragama di negara tersebut.
“(Ini) jelas membatasi dan melanggar beberapa kondisi kebebasan beragama." Dalam pernyataan bersama mereka seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyar.com dari The Jerusalem Post pada Kamis, 11 Maret 2021.
Baca Juga: Natalius Pigai Sebut Permintaan Mahfud MD pada TP3 6 Laskar FPI adalah Kesalahan Besar
Kelompok tersebut juga mengatakan bahwa mereka prihatin jika keputusan legislatif dan federal selanjutnya akan semakin merusak kebebasan menjalani agama di masa depan.
"prihatin bahwa inisiatif populer legislatif atau federal selanjutnya dapat semakin merusak kebebasan beragama di masa depan,” kata pernyataan bersama mereka.
Sementara itu, Swiss merupakan negara yang memiliki sejarah yang cukup panjang dalam mengekang migrasi melalui praktik keagamaan.
Baca Juga: Sepuluh tahun berlalu, Jepang Berduka atas Korban Gempa dan Bencana Fukushima