Kemenhub Buka CPNS 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 20 Juni 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS di Kemenhub, berikut syarat dan cara daftarnya
Ilustrasi pendaftaran CPNS di Kemenhub, berikut syarat dan cara daftarnya /Instagram @kemenhub151/

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia membuka formasi CPNS 2021

Melalui Instagram resminya @kemenhub151, Kementrian Perhubungan mengmumkan bahwa akan membuka formasi CPNS sebanyak 2.445 posisi. Kamis, 17 Juni 2021.

Kementrain Perhubungan menjelaskan 2.445 formasi CPNS 2021 tersebut nantinya akan tersebar di semua unit kerja, seperti Setjen, Itjen, Ditjen Darat, Laut, Udara, Perkeretaapian, Badan Litbang, BSDMP, dan BPTJ.

Baca Juga: Fiersa Besari Mengaku Musuhan Lama Dengan Anji, Sebut Dirinya Beda Paham

Seperti diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada bulan Juni secara online melalui situs wacana.bkn.go.id.

Namun hingga saat ini situs tersebut belum bisa diakses untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021

Sebelum mendaftar CPNS 2021, pahami dulu alur seleksi, syarat-syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

Alur seleksi CPNS Kementrian Perhubungan 2021 Dimulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar 40 persen, serta seleksi kompetensi bidang 60 persen.

 

Baca Juga: Dalam Sinetron Keajaiban Cinta, Cut Keke Jadi Ibunya Aliando dan Erdin, Sekaligus Mentornya

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x