Pendidikan di Masa Pandemi, Ketua PGRI: Pemerintah Harus Fokus pada Penyiapan Berbagai Skenario Pembelajaran

- 25 Juni 2021, 21:15 WIB
Tangkap layar kegiatan diskusi terbatas tentang pendidikan di masa pandemi yang diselenggarakan Lembaga Survei Kedai Kopi pada hari Kamis, 24 Juni 2021
Tangkap layar kegiatan diskusi terbatas tentang pendidikan di masa pandemi yang diselenggarakan Lembaga Survei Kedai Kopi pada hari Kamis, 24 Juni 2021 /BPKN RI/

Selanjutnya, Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI, mengungkapkan bahwa orangtua masih mempunyai kewenangan untuk memutuskan anaknya untuk ikut PTM atau tidak.

Ia juga mengungkapkan bahwa publik tidak perlu resah jika diadakan PTM dikarenakan hanya berapa persen anak di sekolah yang masuk dan sudah menerapkan sesuai anjuran Pemerintah.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Dampingi Presiden Menyampaikan Laporan LHP LKPP di Istana Negara

Kemudian, dr. Daeng selaku Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mengungkapkan agar pemerintah tidak mendorong aktivitas yang berisiko membahayakan anak. Namun jika PTM akan dilaksanakan maka berlaku syarat dan ketentuan yang sangat ketat.

Ia juga menambahkan bahwa anak juga harus segera divaksin, dan sekolah juga harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang steril. Daeng juga menyampaikan bahwa PTM bisa menjadi pilihan dengan pertimbangan.

"Jangan sampai anak ketika belajar dari rumah malah keluyuran di luar dan bermain ke rumah tetangga. Untuk itu, pilihan PTM adalah yang terbaik," kata Daeng.

Sementara itu, Megawati Simanjuntak selaku Komisioner BPKN RI menyebutkan bahwa peserta didik adalah konsumen dari sekolah sebagai penyedia jasa pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa Konsumen peserta didik memiliki hak terkait dengan pembelajaran tatap muka yakni: (1) Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan; (2) Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur; dan (3) Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur.

Pembelajaran tatap muka menjadi pilihan karena banyaknya kelemahan pembelajaran daring, seperti keterbatasan sarana pendukung peserta didik dan guru, terdampaknya perkembangan mental, sosial, dan karakter peserta didik dan terjadinya learning lost yang dihadapi peserta didik.

Namun Megawati menekankan agar pemerintah dan sekolah mempertimbangkan pelaksanaan PTM pada tahun ajaran baru yang akan dilaksanakan tanggal 12 Juli 2021 di tengah peningkatan kasus covid yang sangat tajam.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: BPKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah