Akhirnya, Sekretaris Pol PP Gowa Resmi Ditahan

- 19 Juli 2021, 18:38 WIB
Oknum petugas Pol PP digelandang ke Polres Gowa.
Oknum petugas Pol PP digelandang ke Polres Gowa. /Instagram @infokomando/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemberlakuan penegakan disiplin (PPKM) Darurat banyak yang memandang tidak epektif, bahkan dinilai merugikan dan menyengsarakan masyarakat dan para pedagang kecil.

Penerapan PPKM Darurat selain dipandang tidak epektif juga dimanfaatkan oleh oknum petugas dalam berbuat anarkis dan semena mena.

Perbuatan semena-mena dalam menerapkan PPKM Darurat terjadi di berbagai daerah salah satunya di Kabupaten Tasikmalaya. Awalnya mereka mengingatkan para pedagang untuk mengikuti aturan PPKM.

Hanya tindakan yang dilakukan oknum petugas selain memberikan peringatan secara lisan juga membentak hingga memukul para pedagang.

Baca Juga: 100+ Twibbon Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H dan Cara Mudah Pembuatannya, Yuk Pasang Fotomu

Sikap semena-mena oknum petugas terjadi di Gowa. Sebelumnya tim satgas covid-19 yakni petugas Satpol PP tergambarkan di sebuah video melakukan tindakan pemukulan kepada sepasang suami istri pemilik cafee.

Setelah melakukan pemukulan kepada pemilik cafee, tindakan oknum petugas sempat viral di media sosial. Termasuk netijen pun turut melontarkan beragam komentar.

Untuk memberikan keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Pol PP Gowa, terpaksa yang bersangkutan kini sudah berurusan dengan pihak kepolisian.

Setelah melalui berbagai proses hukum yang berlaku. Kepolisian Resort Gowa akhirnya menahan eks Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa bernama, Mardani Hamdan.

Baca Juga: Resep Bumbu dan Saus Kacang Sate Untuk Sajian Idul Adha

"Kini status Mardani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap pasangan suami istri merupakan pemilik cafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng," dikutip priangantimurnews.com.pikiran-rakyat dari Instagram @infokomando Senin 19 Juli 2021.

Polisi meminta masyarakat menghentikan perundungan terhadap Mardani Hamdan.

"Iya, hari ini penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Mardian," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, AKP Tambunan.

Menjalankan tugas kemanusiaan itu banyak pahalanya, ditambah dengan senyum dan kesopanan, insyaallah makin berkah.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infokomando


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x