Komcad Harus Kembalikan Atribut Militer, Boleh Digunakan Saat Latihan atau Dimobilisasi Presiden

- 11 Oktober 2021, 22:53 WIB
Pasukan Komponen Cadangan (Komcad) saat sedang menunjukkan skilnya pada peresmian Komcad di Pusdiklatpassus Batujajar Kab.Bandung Barat, Kamis 7 Oktoner 2021
Pasukan Komponen Cadangan (Komcad) saat sedang menunjukkan skilnya pada peresmian Komcad di Pusdiklatpassus Batujajar Kab.Bandung Barat, Kamis 7 Oktoner 2021 /Tangkapan Youtube Sekretariat Presiden/

Masa aktif, sesuai Pasal 44, merupakan masa pengabdian komcad saat mengikuti pelatihan penyegaran dan/atau ketika mobilisasi oleh Presiden dan persetujuan DPR, dan di bawah komando Panglima TNI.


Saat tidak dimobilisasi, komcad adalah warga negara biasa dengan profesinya masing-masing, misalnya aparatur sipil negara (ASN), buruh, mahasiswa, wiraswasta, dan lain sebagainya.

Masa pengabdian komcad, berdasarkan Pasal 47 UU tersebut, berlangsung hingga usia 48 tahun.

Baca Juga: Siapakah Peserta yang Berhasil Mencuri Hati Demon Coach di Who Is Princess?


Menurut Pasal 68 Peraturan Pemerintah (PP) No. 3/2021, perlengkapan perseorangan komcad wajib disimpan di kesatuan. Senjata dan perlengkapannya juga disimpan di gudanqg senjata di kesatuan.***(Satrio Widianto/Pikiran Rakyat)

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah