Pemerintah akan melihat baik buruk ganja dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu, seperti kesehatan, sosial, agama dan ilmu lainya.
"Kalau memang positifnya banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan yang ketat untuk menghindari penyalahgunaan," ujarnya.
Baca Juga: Baru Diperkenalkan Jadi Pemain Baru, Jordi Amat Berikan Alasan Gabung Johor Darul Takzim
Perlu diketahui bahwa hasil riset yang dilakukan Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merinci tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 jenis penyakit, yakni alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy.***