Bos Duta Palma Surya Darmadi Jadi Buronan KPK, Diduga Terkait Korupsi Lahan Sawit

- 13 Agustus 2022, 19:04 WIB
Diduga terlibat korupsi lahan sawit Bos Duta Surya Darmadi jadi buronan KPK
Diduga terlibat korupsi lahan sawit Bos Duta Surya Darmadi jadi buronan KPK /Instagram @warungjurnalis /


PRIANGANTIMURNEWS - Bos Duta Palma Grup, Surya Darmadi alias Apeng menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bos Duta Palma, Surya Darmadi alias Apeng dikabarkan melarikan diri atau (kabur) ke Luar Negeri. Apeng, Bos Duta Palma Buron Korupsi Rp 78 Triliun dicegah kabur ke Luar Negeri.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mencegah seorang buron sebagai pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group.

Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi, Alasannya Begini

"Berdasarkan surat permohonan yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung), Surya Darmadi dicegah ke luar negeri."dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @warungjurnalis Sabtu 13 Agustus 2022.

Surya alias Apeng kandas tak jadi keluarnegri lantaran dicegah oleh Ditjen Imigrasi. Surya alias Apeng diduga terjerat kasus dugaan maling uang terkait penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare.

"Hari ini kami menerima permohonan pencegahan dari Kejagung RI terhadap WNI bernama Surya Darmadi," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram.

Baca Juga: Hasil Liga 1 2022 Persib VS PSIS Semarang, David da Silva Cetak Brace

Gede menjelaskan masa pencegahan terhadap Surya Darmadi berlaku selama enam bulan ke depan, atau hingga tanggal 11 Februari 2023.

"Keberadaan tersangka sekaligus buronan tersebut masih terus dicari."ujarnya.

Kata, Gede pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya terkait pencarian Surya Darmadi.

"Kini Ditjen Imigrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, Interpol dan instansi terkait berkoordinasi untuk melacak jejak-jejak pelarian Surya Darmadi," ujar, Gede.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Yosep Angkat Bicara Mengenai Saksi S, Sebenarnya Siapa Orang Ini? Cek Faktanya!

Menurutnya, KPK juga telah memastikan Apeng tidak berada di Indonesia.

Apeng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Apeng sekarang menyandang status daftar pencarian orang (DPO).

"Yang pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan alias Surya Darmadi tidak ada di Indonesia, tetapi di mana dia kita tidak tahu," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Terkait info baru, Apeng ada di Bali, tetapi hal itu tidak benar, termasuk keberadaan Apeng di negara tetangga, Singapura, itu tidak benar.

Baca Juga: Inilah Fakta-fakta Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Dicopot Sebagai Kuasa Hukum

"Enggak itu enggak, kita pastikan dia tidak ada di Indonesia," ujar Nawawi.

Pemerintah Singapura sebelumnya membantah kabar soal Surya Darmadi berada di negaranya.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura melalui laman resminya mengatakan, Apeng tidak di luar negeri.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x