Partai Gerindra Minta Maaf pada Korban Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD Palembang

- 24 Agustus 2022, 21:52 WIB
Diduga oknum DPRD aniaya seorang wanita di SPBU.
Diduga oknum DPRD aniaya seorang wanita di SPBU. /YouTube/Miftah's TV/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah viral video penganiayaan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Palembang, beredar permintaan maaf yang dilayangkan oleh partai politik Gerindra terhadap korban.

Diketahui bahwa oknum anggota DPRD Palembang ini merupakan anggota dari partai Gerindra.

Sebelumnya video viral penganiayaan oleh oknum anggota DPRD terhadap seorang wanita ini terjadi di SPBU yang berlokasi di Palembang.

Baca Juga: Daftar Pemain PSMS Medan di Liga 2 2022, Ada Eks kiper Persija Jakarta dan Bek Persib Bandung

Akibat peristiwa penganiayaan itu membuat korban mengalami sejumlah luka dibagian tubuh yang menerima pemukulan tersebut.

Korban pemukulan ini membagikan sebuah tangkapan layar yang berisi permintaan maaf yang diwakili partai politik pelaku.

Disebutkan bahwa pihak partai tidak mendukung tindakan yang dilakukan oleh anggotanya.

Baca Juga: Eric Cantona Awal Karir dan Cerita Unik Kala Beraksi di Prancis!

Unggahan ini dibagikan oleh korban dalam story Instagram pada Rabu, 24 Agustus 2022.

"Sebelumnya, Admin ingin menyampaikan mohon maaf atas kejadian tersebut. Dari Gerindra sendiri tidak mendukung aksi arogansi seperti ini," isi dalam permohonan maaf dari perwakilan partai terhadap korban.

Lebih lanjut, menurut keterangan dari isi pesan permohonan maaf pada unggahan tersebut pihaknya akan meneruskan laporan pada pimpinan untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan diproses.

Namun, dalam unggahan pesan permohonan maaf tersebut belum dijelaskan secara pasti terkait tindakan apa yang akan dilakukan terhadap anggotanya yang melakukan pemukulan.

Baca Juga: Profil Nadeo Argawinata yang Diganjar Kartu Merah saat Laga Persib Bandung vs Bali United

Berdasarkan informasi lainnya yang diunggah oleh korban, bahwa dirinya telah membuat laporan terhadap pihak Kepolisian.

Dari laporan yang dilayangkan tersebut, membuat korban dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

"Hari minggu kemarin saya dapat undangan memberikan klasifikasi/permintaan keterangan di hari ini Rabu 25 Agustus 2022," ujarnya seperti dikutip PRIANGANTIMURNEWS.COM dari Instagram @Thata0298 Rabu 24 Agustus 2022.

Dari keterangan lainya yang diunggah oleh korban menyebutkan, bahwa belum ada perdamaian antara kedua belah pihak.

Namun, belakangan sudah beredar informasi telah terjadi perdamaian di antara keduanya.

"Perasaan cuma mediasi, bukan berdamai. kenapa ada berita udah berdamai?," ungkap korban pada story Instagramnya.***

Berita terkait dengan Partai Gerindra bisa KLIK DI SINI

 

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x