Cara Cek Status Penerima BSU, Berikut Syarat Pendaftarannya

- 10 September 2022, 19:12 WIB
ilustrasi  seorang pekerja sedang bekerja di proyek/freepik
ilustrasi  seorang pekerja sedang bekerja di proyek/freepik /

3. www.bpjsketenagakerjaan.go.id

4. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id

Berikut adalah syarat untuk menjadi penerima BSU 2022 Rp600 ribu:

- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia,

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022,

- Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan,

Baca Juga: Bikin Heboh! Istri Kuat Ma'ruf Membeberkan Fakta Mengejutkan Terkait Kelakuan Suaminya

- Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyk sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan,

- Bukan anggota Polri,

- Bukan anggota TNI,

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x