3. www.bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id
Berikut adalah syarat untuk menjadi penerima BSU 2022 Rp600 ribu:
- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia,
- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022,
- Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan,
Baca Juga: Bikin Heboh! Istri Kuat Ma'ruf Membeberkan Fakta Mengejutkan Terkait Kelakuan Suaminya
- Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyk sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan,
- Bukan anggota Polri,
- Bukan anggota TNI,