3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Baca Juga: Melihat Gian Zola dan Beckham Putra Duel, Beginilah Reaksi Mengejutkan Sang Ayah!
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia
5. Masukkan nama ibu kandung
6. Lalu klik "Berikutnya"
7. Masukkan "Alamat Email"
Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id Sekarang! Cek Statusmu Sebagai Penerima BSU 2022 dan Dapatkan Uang Tunai Rp600.000
8. Isi nomor handphone (HP)
9. Buat "Password" akun minimal delapan karakter yang terdiri dari angka, huruf kecil/besar, dan simbol
10. Klik "Daftar Sekarang"