Baca Juga: Apa Itu Perayaan Halloween? Kenapa Indonesia Tidak Merayakannya? Ini Penjelasannya
CRT adalah pelaku pembunuhan yang sempat terekam kamera cctv berada didalam lift
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
Pelaku di pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.***