Cek Fakta: KPK Sita Uang Tunai Rp52,3 Miliar Milik Tito Karnavian

- 18 November 2022, 23:30 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /Instagram @official.kpk/Tangkapan layar

Atas hal tersebut, KPK pun meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya di media sosial YouTube.

"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," ujar Ali, sebagaimana dilaporkan ANTARA dan dikutip priangantimurnews.com Jumat 18 November 2022.

Baca Juga: Amel Carla Pernah Magang di Kantor Pengacara, Wah Seru Banget

Masyarakat, lanjut dia, dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui situs resmi kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK.

"Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198," ucap Ali.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah