Kemenlu Buka Seleksi PPPK, Simak Cara daftar, Syarat dan Formasi Unit Kerja

- 24 Desember 2022, 05:00 WIB
Ikustrasi rekrutmen Kemenlu/Tangkap layar e-casn.kemlu.go.id
Ikustrasi rekrutmen Kemenlu/Tangkap layar e-casn.kemlu.go.id /

3. Unit Kerja PPPK Kemenlu 2022

  • Sekretaris Jenderal
  • Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
  • Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
  • Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
  • Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
  • Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
  • Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
  • Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri

 Baca Juga: Usai Dibubukan Oleh Timnas Indonesia Dengan Telak Skor 2-1, Pelatih Kamboja Akhirnya Ngaku Begini!

4. Formasi Kerja PPPK Kemenlu 2022

  • Analisis Kebijakan Ahli Pertama. Jumlah Formasi: 4
  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama. Jumlah Formasi: 7
  • Arsiparis Ahli Pertama. Jumlah Formasi: 30
  • Perencana Ahli Pertama. Jumlah Formasi: 14
  • Pranata Komputer Ahli Pertama. Jumlah Formasi: 15
  • Arsiparis Terampil. Jumlah Formasi: 20
  • Pranata SDM Aparatur Terampil, Jumlah Formasi: 1

Informasi lanjutan mengenai prasyarat dan dokumen pendaftaran PPPK Kemenlu dapat diakses di laman e-casn.kemlu.go.id.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x