PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menerapkan penangkapan ikan berbasis kuota yang berlaku bagi nelayan, industri perikanan hingga para penyuka hobi memancing.
Jika rencana tersebut diterapkan makan memancing ikan di laut kini tak lagi boleh sembarangan.
Kemudian jika kebijakan ini resmi ditetapkan, warga yang hobi memancing diprediksi tidak bisa sembarangan melakukan hobinya karena adanya pembatasan kuota tangkapan.
Baca Juga: Partai Ummat Lolos Pemilu 2024, Denny Indrayana Beri Pesan Menohok
Berdasarkan rencana KKP, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada awal tahun 2023 meski kepastian payung hukumnya masih menunggu restu dari Presiden Jokowi.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, aturan ini sangat penting karena bertujuan menjaga populasi ikan di laut Indonesia.
Indonesia memiliki produksi laut terbesar di dunia
Menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia tahun 2001-2004, Rokhmin Dahuri sebagai warga Indonesia kita harus bersyukur karena memiliki produk lestari ikan di laut terbesar di dunia yaitu sekitar 11,97 juta ton pertahun. Menurutnya 13 persen potensi produksi ikan laut di dunia ada di laut Indonesia.
Baca Juga: Couple Visual, Agensi Konfirmasi Lee Jong Suk dan IU Berkencan
Ia juga menilai kebijakan kelautan terkait penangkapan ikan terukur dinilai sebagai terobosan yang baik.