Mulai Tahun 2023, Penangkapan Ikan di Laut Dibatasi, Siapa yang Untung dan Kenapa? Ini Kata Rokhmin Dahuri

- 31 Desember 2022, 20:38 WIB
Ilustrasi menangkap ikan di laut./Pexels
Ilustrasi menangkap ikan di laut./Pexels /

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menerapkan penangkapan ikan berbasis kuota yang berlaku bagi nelayan, industri perikanan hingga para penyuka hobi memancing.

Jika rencana tersebut diterapkan makan memancing ikan di laut kini tak lagi boleh sembarangan.

Kemudian jika kebijakan ini resmi ditetapkan, warga yang hobi memancing diprediksi tidak bisa sembarangan melakukan hobinya karena adanya pembatasan kuota tangkapan.

Baca Juga: Partai Ummat Lolos Pemilu 2024, Denny Indrayana Beri Pesan Menohok

Berdasarkan rencana KKP, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada awal tahun 2023 meski kepastian payung hukumnya masih menunggu restu dari Presiden Jokowi.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, aturan ini sangat penting karena bertujuan menjaga populasi ikan di laut Indonesia.

Indonesia memiliki produksi laut terbesar di dunia

Menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia tahun 2001-2004, Rokhmin Dahuri sebagai warga Indonesia kita harus bersyukur karena memiliki produk lestari ikan di laut terbesar di dunia yaitu sekitar 11,97 juta ton pertahun. Menurutnya 13 persen potensi produksi ikan laut di dunia ada di laut Indonesia.

Baca Juga: Couple Visual, Agensi Konfirmasi Lee Jong Suk dan IU Berkencan

Ia juga menilai kebijakan kelautan terkait penangkapan ikan terukur dinilai sebagai terobosan yang baik.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @infia_fact


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x