Enam Fakta Kasus Suami Bunuh Istri Akibat Enggan Buatkan Kopi di Lombok, Mertua dan Kakak Ipar Ikut Terlibat

- 8 Januari 2023, 15:25 WIB
Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suami, mertua dan kakak ipar di Lantan, Lombok Tengah./Freepik
Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suami, mertua dan kakak ipar di Lantan, Lombok Tengah./Freepik /

Keduanya diketahui dinikahkan keluarga akibat putus sekolah. Namun sebelum itu diketahui bahwa MR dan FS berkenalan lewat media sosial.

MR tinggal di Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batu Keliang Utara, Lombok Tengah. Sementara FS tinggal di Lombok Timur.

Baca Juga: Tetap Akan Maju Jadi Calon Presiden, Survei: Elektabilitas Prabowo Tergeser oleh Anies dan Ganjar

Karena kedekatan mereka di media sosial, MR berani membawa FS ke tempatnya meskipun baru kenal satu minggu.

Usia mereka selisih satu tahun. Di saat mereka dinikahkan pada tahun 2021, mereka berdua berusia 18 tahun dan 17 tahun.

Maka dari itu mereka menikah di bawah tangan atau tidak tercatat secara resmi di negara.

Dari pernikahan tersebut, MR mengaku bahwa FS mulai berubah dan sering terjadi cekcok setelah FS sering pulang ke rumah orang tuanya.

Hal itulah yang membuat MR yang sehari-hari bekerja mencari pakis kesal terhadap kelakukan istrinya tersebut.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x