"Jika alasan kooperatif dijadikan dasar tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku kekerasan yang mengancam jiwa dan keselamatan, Tolong Berlakukan juga bagi tersangka lainnya," sindirnya
Bahkan MPR RI merosting kejadian tersebut di akun twitter resminya @mprgoid, sempat terekam layar oleh netizen namun sudah dihapus kembali.
"Jangan mau damai," ungkap akun resmi MPR RI.
Lebih lanjutnya GR yang sudah merusak mobil Ari sudak dipertemukan dan dilakukan mediasi kedua belah pihak. GR dilaporkan sudah meminta maaf kepada Ari.
Baca Juga: Viral! Malaysia Hancurkan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Hutan Negeri Sembilan
Tapi kuasa hukum, Ari melaporkan bahwa tidak ada kata damai untuk saat ini. Walaupun pihaknya sudah memaafkan pelaku pelaku yang merusak mobil Ari.
Pihaknya meminta untuk proses hukum dilanjutkan dan meminta penyidik segera menahan dan melakukan tes urine kepada pihak kepolisian.***
SUMBER: Twitter/@mohmahfudmd