Bak Film Gangster! Mahfud MD minta Polisi Selidiki Motif Pengendara Fortuner yang Rusak Mobil Brio

- 13 Februari 2023, 14:52 WIB
Mahfud MD minta Polisi Selidiki Motif Pengendara Fortuner Rusak Mobil Brio.
Mahfud MD minta Polisi Selidiki Motif Pengendara Fortuner Rusak Mobil Brio. /

PRIANGANTIMURNEWS- Menko Polhukam Mahfud MD minta polisi untuk motif dibalik kasus pengendara mobil Fortuner yang rusak mobil Brio.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Menko Polhukam) itu mencuit di akun Twitternya @mohmahfudmd bahwa kasus tersebut lebih mirip film gangster.

Cuitan tersebut dilontarkan Mahfud MD pada Senin, 13 Februari 2023 merespon kasus perusakan mobil Brio kuning oleh pengemudi Fortuner di Jl Senopati, Jakarta Selatan dekat Office 8.

Baca Juga: Sensasi Petik Melon Akan Digelar Agro Digital Tasikmalaya, Ini Jadwalnya!

"Pak Polisi, ini, katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti film gangster, ya," ujar Mahfud

Mahfud menilai kejadian tersebut layaknya drama gengster jalanan yang tengah viral beberapa waktu belakangan ini.

Sebelumnya korban mobil Brio yang bernama Ari Widianto itu menyampaikan bahwa pelaku berinisial GR berusia 24 tahun tengah melawan arus arah laju mobilnya.

Baca Juga: Awas Hoaks! Modus Penyaluran Bantuan Sosial Melalui Situs dana.bansosid.com, Jangan Sampai Tertipu

Terlibat aksi saling memberi kode lampu dim, dan cekcok karena pelaku tidak mau mengalah begitu juga korban.

Setelah mengumpat pelaku memberi jalan, namun justru menyusul mobil Ari dan merusak menggunakan pedang anggar dan membawa Airsoft Gun.

Dalam keterangan saksi dan kuasa hukumnya, peristiwa tersebut memang murni karena ketersinggungan pelaku yang berlebihan.

Namun Mahfud MD, meminta polisi untuk mendalami motif perusakan yang dilakukan oleh pengemudi mobil Fortuner tersebut, setelah melacak mobil Fortunernya.

Baca Juga: Yuk Disiplin Pakai Masker! Salah Satu Tips Agar Sehat Selama Musim Pancaroba

Untuk mengetahui, ada alasan terselubung dari kasus tersebut atau tidak.

Mahfud menilai kasus tersebut seperti drama Film gangster jika alasannya hanya karena tersinggung.  

"Masyarakat perlu tahu, apakah itu urusan utang piutang atau sekedar membuat konten sensasi utk medsos," lanjutnya.

Serta Mahfud MD menambahkan, bahwa terkait hasil akhirnya. Kepolisian diminta agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi, karena memalukkan.

Baca Juga: Banyumas Diguncang Gempa Magnitudo 2,9, Masyarakat Diminta Waspada, Ada Sesar Ajibarang

"Tapi apa pun, yg begitu itu tak boleh terjadi. Perlu dilacak," akhirinya.

Perlu diketahui, polisi mengatakan bahwa pelaku bernama GR datang dengan sendiri ke Markas Polres Jakarta Selatan pada sore hari Minggu, 12 Februari 2023.

Menyampaikan keterangan kejadian tersebut dan  menyampaikan bahwa pelaku sangat kooperatif saat diperiksa dan pulang, begitu saja.

"GR pulang, karena pemeriksaan sudah selesai," tutur Kombes Ade.

Baca Juga: Persib vs PSM: Jadwal, Preview, H2H, Lokasi Duel dan Tiga Misi Maung Bandung di Laga Ini

Spontan laporan polisi tersebut membuat netizen di media sosial geram.

Serta mengecam karena polisi tidak langsung menahannya di markas, karena tindakan tersebut jelas kekerasan dan ada tanda bukti.

Seperti yang disampaikan akun @Heroloebss, yang menyampaikan bahwa alasan kooperatif bukan alasan pelaku untuk tidak ditahan sementara.

"Tindakan pidana yang dilakukan jelas, kekerasan mengancam jiwa orang, dan merusak barang," ungkap dengan kesal

"Alat bukti rekaman: ada sajam (senjata tajam), (jelas) F4 Fortuner, dan Airsoftgun. Kenapa tidak ditahan? Mohon jelaskan? Siap dia rupanya?" lanjutnya.

Baca Juga: Ashanty Dilarikan ke Rumah Sakit Idap Penyakit Serius, Anang Minta Doanya

"Jika alasan kooperatif dijadikan dasar tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku kekerasan yang mengancam jiwa dan keselamatan, Tolong Berlakukan juga bagi tersangka lainnya," sindirnya

Bahkan MPR RI merosting kejadian tersebut di akun twitter resminya @mprgoid, sempat terekam layar oleh netizen namun sudah dihapus kembali.

"Jangan mau damai," ungkap akun resmi MPR RI.

Lebih lanjutnya GR yang sudah merusak mobil Ari sudak dipertemukan dan dilakukan mediasi kedua belah pihak. GR dilaporkan sudah meminta maaf kepada Ari.

Baca Juga: Viral! Malaysia Hancurkan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Hutan Negeri Sembilan

Tapi kuasa hukum, Ari melaporkan bahwa tidak ada kata damai untuk saat ini. Walaupun pihaknya sudah memaafkan pelaku pelaku yang merusak mobil Ari.

Pihaknya meminta untuk proses hukum dilanjutkan dan meminta penyidik segera menahan dan melakukan tes urine kepada pihak kepolisian.***

SUMBER: Twitter/@mohmahfudmd

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x