Ayah dan Ibu Brigadir J Tidak Keberatan Bharada Elizier Kembali ke Institusi Polri

- 18 Februari 2023, 07:45 WIB
Ibunda mendiang Brigadir J, Rorti Simanjuntak turut hadir pada sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E.
Ibunda mendiang Brigadir J, Rorti Simanjuntak turut hadir pada sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E. /PMJ News/Fajar/

Pertimbangan keluarga merestui Bharada Eliezer dijelaskan oleh penasehat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengaku pihaknya telah mendiskusikan hal itu saat bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andriantor di Bareskrim siang tadi.

Baca Juga: Hati- hati Saat Bicara ! Jangan Sampai Perlihatkan Keadaan Hati Begitu Mudah

Ia mengatakan pihak keluarga dan penasehat hukum meminta supaya Bharada Eliezer divonis di bawah lima tahun.

“Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasehat hukum,” kata Kamaruddin.

Di mata keluarga, kata Kamaruddin, Eliezer merupakan sosok orang baik yang perlu dilindungi, setelah mengakui perbuatannya dan mau mengungkap kebenaran dengan menjadi justice collaborator (JC).

Menurut Kamaruddin dalam kasus ini, pihaknya turut mendorong penasehat hukum Bharada Eliezer agar menjadikan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus tersebut.

“Jadi kami dengan sadar, dan meminta juga Eliezer memang harus jadi JC, ketika terjadi perdebatan sewaktu Kejaksaan Agung dengan timnya tidak mau mengaku sebagai JC, saya benar-benar memperjuangkan dengan rekan-rekan bahwa Eliezer adalah JC,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Bali United VS Persebaya, Aji Santoso Antisipasi Kebangkitan Serdadu Tridatu!

Dengan keikhlasan keluarga menerima putusan majelis hakim yang memvonis Eliezer satu tahun enam bulan, dan memberikan kesempatan untuk bisa berprestasi lagi di kepolisian.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x