Jasad Pensiunan Polisi Ditemukan di Gorong-gorong Kabupaten Tasikmalaya pasca 4 hari hilang

- 13 Maret 2023, 08:35 WIB
Penemuan jasad laki-laki yang merupakan pensiunan polisi menggemparkan warga Kampung Balekamang, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, 12 Maret 2023/kabar-priangan.com/Aris MF/
Penemuan jasad laki-laki yang merupakan pensiunan polisi menggemparkan warga Kampung Balekamang, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, 12 Maret 2023/kabar-priangan.com/Aris MF/ /

Tim kemudian meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk keluarga korban sembaru petugas melakukan evakuasi jasad korban dari gorong-gorong tersebut.

Baca Juga: Tak Main-Main! Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara Hingga Bayar Denda 1 Miliar

Jasad bapak ES kemudian dibawa ke RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, untuk dilakukan visum agar polisi dapat menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

Kompol Sohet, Wakapolres Tasikmalaya dan AKP Glatiko Nagiewanto, Kapolsek Singaparna memantau langsung di lokasi kejadian selama evakuasi jenazah tersebut berlangsung.

Mereka melaporkan menemukan adanya kulit mengelupas secara kasat mata dari tubuh korban, namun hal tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya karena belum diteliti.

"Kasat mata tadi ada kulit mengelupas dari beberapa bagian tubuh. Masih kita dalami penyebabnya," ujar Kompol Sohet.

Baca Juga: KPU Kota Tasikmalaya Data Pemilih Disabilitas

Menurut Ibin Aribin, Kepala Desa Cikunir menyampaikan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit berat apa pun atau masalah besar lain semasa hidupnya.

"Jenazah sempat hilang selama 4 hari. Menurut istrinya juga, barusan, ES tidak punya riwayat (penyakit) bawaan apapun. Jantung, diabetes, apapun, tidak punya,” ungkap Ibin.

Dirinya menyampaikan bahwa bapak ES tidak pernah malu untuk bekerja menjadi tukang ojek demi keluarganya padahal dirinya adalah pensiunan polisi.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x