Sebelumnya pun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, menjelaskan dalam keterangan persnya, jika Polda Jawa Barat dan Polres/Polresta serta Polsek jajaran bakal kembali menerapkan tilang manual.
Baca Juga: Segera Tayang di SCTV, Sinetron Terbaru Dia yang Kau Pilih, Berikut Daftar Nama Pemainnya
Kegiatan tersebut, bakal dilakukan mulai tanggal 1 Juni 2023 mendatang.
"Tilang manual akan diberlakukan 1 Juni," kata Kombes Ibrahim.
Tilang manual akan diberlakukan di 27 Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat.
"Tilang manual bakal diberlakukan serentak di 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat," ujarnya.***