PMII Soroti Kebijakan Mendagri Soal Penunjukan Cheka Virgowansyah Sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya

- 31 Agustus 2023, 10:00 WIB
PMII Kota Tasikmalaya soroti kebijakan Mendagri soal menunjuk Cheka Virgowansyah yang menjabat sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya.
PMII Kota Tasikmalaya soroti kebijakan Mendagri soal menunjuk Cheka Virgowansyah yang menjabat sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya. /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Persatuan Maha Siswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menyoroti kebijakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Cheka Virgowansyah menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya.

Wakil Sekretaris PMII Kota Tasikmalaya Ali Primadani menyebut, Dr.Cheka Virgowansyah yang semula menjabat Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Cheka resmi menjabat sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-6113 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa barat.

Baca Juga: Perjuangkan Sertifikat PTSL Anggota PMII Nyaris Bentrok, Ini Penjelasan BPN

"Proses penunjukkan Cheka yang dilakukan oleh Mendagri diduga tidak melalui uji pemeriksaan yang komperhensif terkait rekam jejak dan kompetensi dalam kerangka vetting mechanism," kata Ali.

Prosedur menghendaki adanya pemeriksaan latar belakang atau rekam jejak siapapun yang menduduki jabatan Kepala Daerah (publik).

"Kemendagri seharusya menyaring dan mencegah agar orang-orang yang memiliki latar belakang bermasalah tidak memegang jabatan publik tertentu," ujar Ali.

Baca Juga: Jangan Hanya Seremonial, PMII Menilai 391 Tahun Arah Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Tidak Merata

Tidak memegang jabatan tertentu agar menghadirkan sosok berintegritas untuk memimpin suatu daerah yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.

Vetting mechanism ini juga penting dilakukan untuk menghindari adanya kepentingan politik partisan segelintir orang, mencegah kesewenang-wenangan, melindungi hak asasi manusia dan menghindari disfungsional lembaga.

Terlebih hal itu sejalan dengan semangat reformasi, birokrasi yang menghendaki adanya penguatan kelembagaan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas organisasi sehingga mendapatkan kepercayaan publik. 

Baca Juga: PMII Komisariat Masa Khidmat 2023-2024 Universitas Islam KH. Ruhiat Cipasung, Resmi Dilantik

"Sayangnya proses-proses ideal tidak dilalui sama sekali oleh Mendagri dalam menentukan pejabat kepala daerah," kata Ali.

Meski tidak melalui proses Pemilihan Umum, setidaknya penunjukan penjabat Kepala Daerah yang sebelumnya dipilih secara demokratis dilakukan dengan partisipatif. 

"Sayangnya, kami melihat bahwa proses penunjukan penjabat Wali Kota Tasikmalaya malah dilakukan tanpa melibatakan publik yang maksimal," ujarnya.

Baca Juga: PMII Kota Tasik Menilai Ungkap Kasus Gudang Miras PT Panjunan Main Main

"Proses pengajuan calonnya tidak diketahui sama sekali oleh masyarakat (publik), Pj Wali Kota Tasikmalaya  tiba-tiba dilantik tanpa proses terbuka dan demokratis," ujarnya.

Selain itu, proses semacam ini bertentangan dengan merrit system yang menghendaki posisi harus diisi oleh kompetensi, kualifikasi dan kinerja.

"Contoh nya sekarang Cheka tak bisa apa apa dan bahwa penunjukan kepala daerah yang dilakukan ini telah bertentangan dengan semangat good governance yang menghendaki adanya accountability, participation, predictability and transparency," ujar Ali.

Baca Juga: PMII Menduga Oknum BPN Kota Tasikmalaya Jadi Mafia Sertifikat, Ini Penjelasan BPN

Selain itu, demokrasi menghendaki adanya partisipasi publik secara luas dan bermakna (meaningful). Partisipasi ini diperlukan untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

"Tiadanya partisipasi hanya akan menghasilkan pemerintahan yang otoriter dan korup, Pola-pola pengambilan kebijakan yang nihil partisipasi ini tentu bukan kali pertama," ujarnya.

Negara kerap mengambil jalan pintas untuk menentukan nasib rakyat tanpa proses mendengar, meminta pendapat, dan mempertimbangkan masukan.

Baca Juga: PMII Tasikmalaya Berharap Polres Tangani Kasus GS dengan Tuntas

Partisipasi dan transparansi ini penting dilakukan dari awal dalam penunjukan pejabat Kepala Daerah. Hal itu demi menyesuaikan keperluan daerah dengan keahlian penjabat tersebut. 

Ditambah, proses penunjukan ini akan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Penjabat Daerah selanjutnya baik dalam jabatan Gubernur, Walikota ataupun Bupati akan diberikan otoritas mengambil kebijakan dalam rangka melanjutkan estafet kepala daerah sebelumnya yang masa jabatannya telah selesai.

Ketidakprofesionalan juga tercermin dari dugaan unsur konflik kepentingan yang menyengat pada proses penunjukan penjabat Kepala Daerah. 

Baca Juga: Kericuhan Muspimnas PMII di Kampus UIN Satu Tulungagung, 75 Mahasiswa diamankan!

"Kami juga tidak melihat bahwa penunjukan ini didasarkan pada kebutuhan rakyat di daerah," ujarnya.

Pemilihan komposisi jelas merupakan representasi kepentingan pemerintah pusat. Faktor-faktor esensial seperti visi-misi Gubernur/Wakil Gubernur sebelumnya.

Keahlian, dan kehendak publik nampak tak diperhitungkan. Pemilihan penjabat Kepala Daerah ini tentu saja riskan disalahgunakan, mengingat masa jabatannya tidak sebentar. 

Baca Juga: Maraknya Info Kasus Asusila, Kopri PC PMII Kota Tasikmalaya Datangi KPAD Kota Tasikmalaya

"Kami mengkhawatirkan momentum ini dimanfaatkan pemerintah yang berkuasa saat ini untuk mengamankan sejumlah agenda, sehingga penunjukan beberapa orang wajar jika dicurigai bermuatan conflict of interest (konflik kepentingan)," kata Ali.

"Pemerintah Pusat / Presiden harus  menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memperbaiki tata kelola penunjukan Penjabat Kepala Daerah agar diselenggarakan secara transparan, akuntabel dan professional sesuai dengan AUPB.dan Lembaga pengawas pemerintah seperti DPR maupun aparat penegak hukum untuk mengawasi dan mencermati seluruh langkah penunjukan Penjabat Kepala Daerah guna menghindari adanya muatan conflict of interest," ujarnya.***

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah