PRIANGANTIMURNEWS-- Pelaku pencurian sepeda motor di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan modus melakukan "test drive" berhasil ditangkap polisi.
Dalam melakukan aksinya, pelaku pura pura melakukan test drive. Setelah dirasa aman kemudian melarikan kendaraan milik korbannya itu.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibowo di Semarang, Rabu, mengatakan, tersangka TL (47) warga Tuntang, Kabupaten Semarang, beraksi terakhir kali pada 6 Januari 2024 di rumah korban di wilayah Sampangan, Kota Semarang.
Baca Juga: Jasad Awal Kapal Maju Makmur yang Tenggelam di Muara Angke Ditemukan Tim SAR
Ia menjelaskan pelaku mengincar sepeda motor jenis Kawasaki ER6F milik korbannya berdasarkan penelusurannya di media sosial.
Pelaku yang mengetahui kendaraan korban akan dijual kemudian menghubungi untuk melihat langsung kondisinya.
"Pelaku kemudian meminta agar bisa mencoba, namun kemudian tidak kembali lagi," katanya.
Dari hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di rumahnya.
Baca Juga: Mau Diet, Ini Lima Manfaat Minum Air Lemon Bisa Turunkan Berat Badan
Di rumah pelaku, polisi juga menemukan satu sepeda motor lain yang diduga juga hasil curian.