Warga Binaan Lapas Garut yang Dapat Kiriman Sabu-sabu, Kena Sanksi dan Dikurung di Ruang Khusus

6 Oktober 2021, 23:34 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan terkait pengungkapan upaya penyelundupan paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tulang ayam. /Aep Hendy /Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Narapidana yang akan mendapatkan kiriman sabu-sabu yang disembunyikan dalam tulang ayam dipastikan akan mendapatkan sanksi.


Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho, saat melakukan konferensi pers Rabu 6 Oktober 2021.

Menurut Kristyo warga binaan yang akan dikirim paket sabu-sabu tersebut, Kristyo memastikan akan mendapatkan sanksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Beredar di Media Sosial Mural Kritik Pemerintah Bertuliskan, Koruptor Dirangkul, Rakyat Kecil Dipukul

Ia akan kembali menjalani proses hukum untuk perkara yang baru terkait upaya penyelundupan sabu-sabu ini.

Bahkan setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan, tutur Kristyo, warga binaan tersebut langsung menjalani sanksi isolasi di kamar khusus.

Selain itu, ia juga dipastikan akan mendapatkan sanksi lainnya yakni tidak akan mendapatkan remisi atau program pengurangan hukukam lainnya.

"Dia tentunya akan menjalani proses hukum lagi di luar perkara yang lama. Saat ini ia kami tempatkan di kamar khusus dan ia tak akan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman lainnya," ujar Kristyo sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Tiga Ruko di Ciamis Terbakar, Dua Orang Meninggal Terperangkap Api

Dengan adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas seperti ini, diungkapkan Kristyo pihaknya lebih memperketat penjagaan.

Hal ini bukan hanya dilakukan terhadap para pengunjung akan tetapi juga terhadap seluruh pegawai/petugas saat mau masuk ke dalam lingkungan Lapas.

Demikian juga, tambahnya, terhadap semua makanan yang akan dikirimkan kepada para warga binaan yang tentunya selalu mendapatkan pemeriksaan ketat terlebih dahulu.

Hal ini sudah dilakukan sejak lama dengan tujuan untuk mencegah masuknya benda-benada terlarang ke dalam Lapas yang bisa disalahgunakan oleh para warga binaan.

Baca Juga: Viral di Media Sosial untuk Penuhi Hasrat Seksual, Pria di Banyuwangi Diduga Gauli Boneka Beruang

Kristyo menerangkan, selama ini pihaknya juga selalu melakukan pemeriksaan ke kamar-kamar warga binaan baik yang bersifat rutin maupun insidentil.

Dari razia yang dilakukan, tak jarang petugas berhasil mengamankan benda-benda terlarang seperti HP, sendok, serta yang lainnya.

Lebih jauh ia meyampaikan, upaya penyelundupan paket sabu-sabu ke dalam Lapas ini berhasil digagalkan karena adanya kecurigaan petugas.

Baca Juga: Erick Thohir Ingin Tutup BUMN Bermasalah, Bagaimana Nasib Pegawai?

Ia melihat tulang ayam yang terdapat dalam sayur yang akan dikirimkan ke salah seorang warga binaan jumlahnya lebih banyak ketimbang daging ayamnya.

"Karena kecurigaan itu, petugas kemudian memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih seksama terhadap makanan tersebut. Tulang-tulang yang terdapat dalam sayur yang dicampur tahu itu pun kemudian dibelah dan hasilnya sangat mengejutkan karena di dalam salah satu tulang, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik," ucap Kristyo.

Dikatakannya, terkait pengirim makanan berisi paket sabu-sabu tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk penanganan lebih lanjutnya.

Baca Juga: MANTAN Pegawai Sebut Facebook Berbahaya, Begini Jawaban Mark Zuckerberg

Namun demikian, dipastikan identitas dari pengunjung yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu itu sudah diketahui. ***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler