4 Pelaku Curanmor Diamankan Satreskrim Polsek Indihiang

31 Maret 2022, 18:42 WIB
Jajaran Satreskrim Polsek Indihiang tangkap ke 4 pelaku pencuri motor. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS - Jajaran Satreskrim Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian sepeda motor berbagai jenis merek di 36 titik yang berbeda.

Alat yang digunakan dan menjadi barang bukti 1 buah mobil Jazz RS Plat No Polisi D 1558 PC, 1 buah kunci leter Y, 3 buah mata kunci leter Y, 1 buah obeng, 1 kunci pas ukuran 12, 15 unit Sepedah Motor.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhri Kurniawan yang didampingi Kapolsek Indihiang Kota Tasikmalaya, Kompol H.Didik Rohim Hadi menyebut, ke 4 pelaku pencuri motor memiliki peran yang berbeda.

"Nama-nama dan peran ke 4 tersangka KM dan DS peran sebagai pemetik, RR dan AJ sebagai Joki."kata, AKBP Aszhri.

Baca Juga: Apa Itu Cinta? Berikut Inilah Penjelasan Kemunculan Cinta

Target oprasi ke 4 pelaku pencurian motor diantaranya dilakukan di lingkungan kosan milik Ibu YENI Panyingkiran RT. 02 RW. 03 Kel Panyingkiran Kec Indihiang Kota Tasikmalaya.

Ke 4 pelaku selain melakukan kejahatan di wilayah Polsek Indihiang, para pelaku juga telah melakukan kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Tasikmlaya Kota. Semuanya sebanyak 36 TKP.

Modus operadi pelaku merental 1 unit mobil di dalam mobil berisi 4 orang, hunting mencari sasaran sepeda motor yang akan di ambil, yang terparkir di dekat rumah atau kosan/ kontrakan.

Setelah melihat ada sasaran lalu pelaku berhenti kemudian pelaku 2 atau 3 orang turun dari dalam mobil,kemudian pelaku dengan menggunakan kunci astag merusak kunci kontak sepeda motor, kemudian membawa sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Rahasia Untuk Kuatkan Iman Saat Ada Masalah

Ke 4 pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari korban. Unit Reskrim Polsek Indihiang bersama Unit Resmob Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan disekitar wilayah hukum Polsek Indihiang.

"Ketika melintas di Jl. Ir. Juanda melihat 1 unit mobil Honda Jazz warna putih yang ciri-cirinya sama dengan mobil Jazz yang terekam CCTV disekitar TKP."kata, Aszhri kepada media di saat Prescon di Polsek Indihiang Kamis 31 Maret 2022.

Pencurian R2 kemudian dilakukan penangkapan kepada 4 orang laki-laki dan setelah dilakukan penggeledahan didalam sebuah tas selendang ditemukan kunci astag, kemudian seluruh pelaku diamankan ke Mapolsek Indihiang.

Baca Juga: Penyidik Kejari Bekasi Geledah dan Segel Ruangan di BPKD Terkait Dugaan Pemerasan

Atas perbuatannya ke empat pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 7 tahun

Usai melakukan ekspos Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhri menyerahkan secara simbolis kendaraan sepedah motor kepada dua orang pemilik diantaranya Hasri.

Hal tersebut pun mendapat tanggapan dari Hasri Nurhidayat asal Kampung Cikalong RT 07/02 Desa Neglasari Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, sebagai pemilik motor Mio Tahun 2010 mengaku hilang tanggal 26 Maret 2022 pada pukul 03.28 WIB dan terekam CCTV.

Hasri mengaku, lokasi hilangnya motor pribadinya di kosan Hj Yeni di Panyingkiran Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Top 15 Rating Acara TV yang Tayang Rabu, 30 Maret: ada Ikatan Cinta, Dewi Rindu dan BRI LIGA 1

"Alhamdulilah berkat kerja keras pihak kepolisian motor saya kembali ditemukan dan bisa saya pergunakan kembali untuk bekerja di RSU Dewi Sartika."kata, Hasri.

Hasri mengaku, sejak motornya hilang lima hari yang lalu tidak bisa pulang ke kosan. Selama lima hari ia tinggal bersama temennya yang dekat ke tempat pekerjaan.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler