VIRAL, Video Pasangan Muda mudi Beradegan Panas di Media Sosial Wabup Garut: Harus Diproses Hukum

23 September 2023, 19:00 WIB
ilustrasi seks (hubungan intim). /IG/@drboykediannugraha/pixabay-Stas_F/

PRIANGANTIMURNEWS- Garut kembali dibuat heboh. Video sepasang muda mudi melakukan adegan panas viral di media sosial.

Video beradegan ranjang yang dilakukan sepasang muda mudi itu berdurasi 6 menit 35 detik.

Video syur tersebut oleh pasangan muda mudi itu dibuat di dalam kamar sekitar dua bulan lalu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Rebecca Klopper, Artis Muda yang Namanya Terseret Video Syur 47 Detik

Menanggapi adanya video panas itu,
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, kasus video asusila yang dilakukan pasangan muda-mudi warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus diproses hukum.

Alasannya karena perbuatan asusila di salah satu aplikasi media sosial itu tidak seharusnya dipertontonkan.

"Mudah-mudahan ini juga diproses, saya minta kepada aparat untuk diproses secara hukum," kata Helmi Budiman di Garut, Sabtu 23 September 2023.

Dikatakan Helmi, dengan adanya muda-mudi yang membuat video asusila kemudian tersebar di sejumlah kalangan masyarakat, tentunya merupakan suatu musibah.

Baca Juga: Al Mumtaz Pertanyakan Soal Video Syur di Kamar ke Manajemen Hotel Horison

Apalagi aksi mereka itu, kata dia, dilakukan saat siaran langsung di salah satu aplikasi media sosial yang tentunya ditonton banyak orang.

"Jadi ini tidak atau sama sekali tidak pantas ya, baik ditonton ataupun ya mempertontonkan," katanya.

Helmi juga mengimbau masyarakat Kabupaten Garut untuk menjadi perhatian dengan adanya kejadian tersebut, dan menghindari perbuatan tidak pantas dipertontonkan kepada masyarakat luas.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat ya, agar menghindari, menjauhi hal-hal yang seperti ini," katanya.

Baca Juga: Viral! Video Syur Wanita Kebaya Merah, Polda Bali: Itu Bukan di Tempat Kami

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyatakan, kepolisian sudah menangkap pemeran dalam tayangan video asusila tersebut yakni inisial HAP (19) dan AS (25) di Kabupaten Garut.

Keduanya, kata dia, sudah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif tujuan mereka melakukan perbuatan itu.

Keduanya, kata dia, mengakui dirinya yang ada dalam tayangan video tersebut dan dibuat di kamar kos-kosan sekitar dua bulan lalu.

Baca Juga: Heboh, Viralnya Video Syur Artis Inisial R! Oki Setiana Dewi Tercengang, Langsung Ungkap Begini!

"Dibuat di kos-kosan, daerah Garut," kata Ari.

Sebelumnya, warga Kabupaten Garut dihebohkan adanya video asusila yang dilakukan sepasang muda-mudi yang tayang langsung di salah satu aplikasi media sosial dengan durasi video 6 menit 35 detik.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler