Diperbolehkan Acara Hiburan, Pedagang Mainan: Bahagia Penghasilan Kembali Bertambah

- 14 Februari 2021, 18:09 WIB
Jajaran pedagang keliling hajatan
Jajaran pedagang keliling hajatan /Aldi Nur Fadilah, Minggu, 14 Februari 2021./
 
PRIANGANTIMURNEWS- Hajatan di Pangandaran sudah diperbolehkan menggunakan jasa hiburan. Pedagang keliling turut bahagia.
 
Setelah dikeluarkannya Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2021
Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pengetatan Wilayah. Pada 10 Februari 2021.
 
Melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19 dengan ketentuan sebagai berikut.
 
 
1. Kerumunan dan keramaian di area publik tidak diperkenankan.
 
2. Resepsi atau hajatan dilaksanakan dari pukul 09.00 WIB sampai dengan maksimal pukul 15.00 WIB dengan jumlah undangan maksimal 50 orang setiap satu jam (satu sesi).
 
3, Penyelenggaraan hiburan pada resepsi atau hajatan diperbolehkan apabila wilayah tersebut termasuk zona hijau (tidak ada kasus konfirmasi aktif).
 
4. Hiburan sebagaimana disebutkan pada angka 3 tidak berpotensi kontak langsung antar pelaku dan/atau pelaku dengan penonton.
 
 
Biasanya acara hajatan dipenuhi  pedang, dari mulai tukang mainan hingga jualan makanan.
 
Meskipun melalukan pengetatan, ekonomi harus tetap bertahan. 
 
Setelah hampir 1 bulan terpendam,  kebahagiaan dirasakan kembali oleh sejumlah pedagang.
 
Seperti yang diungkapkan Abang (45) pedagang mainan keliling, acara hajatan di Parakanmanggu, Kabupaten Pangandaran. Minggu, 14 Februari 2021.
 
 
"Alhamdulillah sangat terasa dampaknya, 'bungah pisan' (bahagia banget)  jauh lebih baik secara ekonomi, daripada pengetatan pada instruksi sebelumnya," kata Abang.
 
Ia mengaku, sebelum diperbolehkannya hiburan di hajatan. Kebanyakan para tamu undangan, datang langsung pulang.
 
"Sehari hanya mendapatkan Rp100.000, itupun kadang-kadang, sejak awal diperbolehkannya hiburan, penghasilan bertambah hingga 1 juta," ucapnya.
 
 
Lanjutnya ia mengatakan, terimakasih kepada pemerintah daerah yang mendengarkan suara hati para pedagang hajatan.
 
"Pedagang mah bisa ngapain, apa boleh buat kita mah hanya nurut aja. Aturan memang harus ditaati, semuanya sudah kita jalani sesuai protokol kesehatan," katanya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah