Atas dasar adanya kesamaan prinsip dalam hukum legal formal maupun hukum agama Islam, PC LPBH NU Kabupaten Garut mendukung sepenuhnya Keputusan Pemerintah pemberlakuan PPKM Sejawa-Bali Hingga Akhir Juli 2021 apabila telah resmi diberlakukan. Namun gegap gempita yang di alami masyarakat di bawah garis kemiskinan juga perlu di perhatikan.
"Kesejahteraan masyarakat di bawah garis kemiskinan dan para pekerja nonformal yang tidak memiliki penghasilan tetap harus mendapatkan perhatian dari Negara pemerintah harus hadir dalam kondisi tersebut. Kami berharap agar pandemi ini segera berakhir, untuk itu selalu mengedepankan protokol kesehatan sebagai bentuk ikhtiar penanganan,” tutup Miraj.***