Mantan Walikota Banjar HS Ditangkap KPK, Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR di Kota Banjar

- 23 Desember 2021, 23:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang  mantan Wali Kota Banjar, HS dan Direktur CV. RW selaku swasta sebagai tersangka korupsi, Kamis 23 Desember 2021
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang mantan Wali Kota Banjar, HS dan Direktur CV. RW selaku swasta sebagai tersangka korupsi, Kamis 23 Desember 2021 /Dok KPK/

PRIANGANTIMURNEWS - Mantan Walikota Banjar HS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 23 Desember 2021ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan koruspi proyek pekerjaan insfrstruktur di Dinas PUPR Kota Banjar.

Selain mantan Walikota Banjar dua periode itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan RWm Direktur CV. Prima selaku swasta sebagai tersangka korupsi.

Keduanya diduga terlibat korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar tahun 2008- 2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: Ketentuan Pemakaian Vitamin B9 yang Perlu Kita Ketahui

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, perkara ini merupakan hasil dari laporan masyarakat, yang kemudian dilakukan pengumpulan data berupa informasi maupun keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi oleh Tim KPK.

Firli Bahuri menjelaskan, konstruksi perkara bermula dari Rahmat yang merupakan salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar dan memiliki kedekatan dengan Herman selaku Walikota Banjar periode 2008-2013.

“Sebagai wujud kedekatan tersebut, diduga sejak awal telah ada peran aktif dari HS di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi RW untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank sehingga RW bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar,” kata Firli saat konferensi pers, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Ada yang Berusaha 'Menggembosi' PERSIB Bandung, Robert Alberts: Tidak Punya Etika

Menurut Firli, antara tahun 2012-2014, Rahmat dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp 23,7 miliar.

Kemudian sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh Herman, Rahmat memberikan fee proyek antara 5 persen sampai 8 persen dari nilai proyek kepada Herman Sutrisno.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah