PRIANGANTIMURNEWS - Sikap tegas dilakukan oleh Kapolri untuk menindak setiap anggota aggotanya yang nakal, atau yang melanggar aturan kepolisian, terus ditingkatkan.
Tindakan tegas diperlihatkan salah satunya kepada anggota polisi di Polres Tasikmalaya. Dimana salah satu aggotanya dipecat dari aggota kepolisian dengan tidak hormat.
"Hari ini kita melakukan upacara. Pemecatan anggota secara tidak hormat," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK, CPHR kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Rabu 16 Maret 2022.
Nama anggota yang dipecat Briptu Yus RN yang dinas terakhirnya di bagian Wasprov atau pengawasan provos tersebut tidak mencerminkan sebagai anggota polri yang harus memiliki kedisiplinan tinggi.
"Sedangkan dia sudah lebih dari tiga puluh hari tidak melaksanakan tugas tanpa alasan yang jelas, dan sudah berulang kali dilakukan." ujarnya.
Sebelum dilakukan tindakan tegas berupa pemecatan, provos Polres pun sudah beberapa kali melakukan upaya pembinaan, namum perilaku Briptu Yus RN tak kunjung berubah.
Bahkan yang lebih parah lagi saat ditugaskan menjadi sopir pribadi Wakapolres, Briptu Yus malah sering bolos tanpa ada alasan yang jelas.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Kedatangan 1 Pemain Baru Untuk TC di Korea Selatan, STY Langsung Sumringah
Pemberian tindakan tegas terhadap anggota yang tidak di siplin ini hendaknya dijadikan cerminan bagi anggota yang lain, agar selalu disiplin dan mematuhi setiap aturan tugas.
Ironisnya saat upacara berlangsung Briptu Yus RN sendiri tidak hadir untuk memenuhi panggilan terakhir kalinya.***