2 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dapat Remisi Bebas Hari Raya Idul Fitri

- 2 Mei 2022, 10:44 WIB
Davy Bartian memberikan remisi kepada 197 warga binaan.
Davy Bartian memberikan remisi kepada 197 warga binaan. /

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan di akhiri oleh shalat sunah Idul Fitri yang dilaksanakan secara khidmat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya 1 Syawal 2022 Masehi.

Dalam pelaksanaan shalat sunah Id yang merupakan akhir dari sholat taraweh dan bergemanya suara takbir, tasbih yang mampu menggetarkan hati para petugas dan juga warga binaan Kelas llB Tasikmalaya.

Dari 360 orang warga binaan, tidak sedikit disaat melaksanakan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah warga binaan yang mencucurkan Air Mata khusus warga binaan. Mereka tak mampu membendung air mata yang membasahi kedua pipinya.

Baca Juga: UNGKAP KASUS SUBANG BARU: Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Belum Terungkap, Ada Apa Sebenarnya?

Dibalik itu hakikatnya dari Allah sariatnya dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian memberikan remisi kepada 197 warga binaan.

"Sementara yang mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah 2022 Masehi sebanyak 197 orang."kata, Davy Bartian kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com di Aula Dala Serbaguna Senin 2 Mei 2022.

Sedangkan, narapidana laki laki sebanyak 190 orang. Narapidana perempuan sebanyak 7 orang, total narapidana yang mendapat remisi sebanyak 197 orang.

Baca Juga: Rusia Mengatakan Risiko Perang Nuklir Harus Diminimalkan

Dari 197 orang diantaranya 2 orang remisi bebas, 1 bebas karena program Pembebasan Bersyarat (PB) dan yang 1 bebas remisi hari raya idul fitri.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x