Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku curanmor kelompok Kuningan sebanyak 8 unit sepeda motor.
Pelaku dari kelompok ini adalah inisial Y dan TA. Pelaku yang berasal dari kelompok Lampung yakni inisial J dan sebagai penadah.
Baca Juga: Makna Nama yang Berawalan dengan Huruf B, Ini Penjelasannya
Hadir dalam Press Coference para korban. Empat orang di antaranya Yaya Permana (43) warga Sukapancar, Edi Supriadi (58) dari Perum Cisalak, Sohiri (39) dari Cikurubuk dan Erna Hernawati (40) asal Indihiang.
Aszhari Kurniawan menambahkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk mengecek langsung.
“Misalkan ada yang hilang motor, silahkan datang langsung ke Polres Tasikmalaya Kota.” ujar Aszhari.***