PRIANGANTIMURNEWS-Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Sindikat Curanmor yang meresahkan masyarakat Tasikamalaya ini ada tiga kelompok.
Yakni kelompok Garut,kelompok Kuningan dan kelompok Lampung.
Hal ini dikemukakan oleh Kapolresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, SH, SIK, Msi pada press conference yang dilaksanakan pada Kamis, 3 November 2022 seperti dilansir priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram @ polrestasikkota.
Kapolresta Tasikmalaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa ketiga kelompok curanmor ini sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.
“Sepeda yang kami amankan nanti akan dirilis oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, sehingga masyarakat yang merupakan korban bisa mengecek nomor rangka dan nomor mesinnya. Sepeda motor yang kami amankan nanti bisa dikomunikasikan, dilaporkan kepada Satreskrim.” ujar Aszhari.
Sementara itu dari para pelaku terungkap ada 35 kejadian. Tempat kejadian di wilayah Kadipaten, Pagerageung, Ciawi, Jamanis dan Ciawi.
Pelaku curanmor dari kelompok Garut berjumlah 2 orang yakni inisial IS dan G.Keduanya punya peran berbeda. IS sebagai joki dan G berperan sebagai eksekutor.