Pondok Pesantren Cipasung didirikan pada tahun 1931 oleh Al-Maghfurlah KH. Ruhiat.
Pada awalnya santri Pondok Pesantren Cipasung ini berasal dari Pondok Pesantren Cilenga, yang merupakan Pondok Pesantren tempat KH. Ruhiat belajar.
Baca Juga: KABAR TERBARU! Tidak Hanya Arema, PSIS Juga Mendapat Tawaran Uji Coba di Georgia
Pondok Pesantren Cipasung termasuk salah satu Pesantren yang berpengaruh di Jawa Barat bahkan di Indonesia.
Dari mulai didirikan, Pondok Pesantren Cipasung terus melakukan pengembangan Pesantren.
Pada 1935 didirikan Madrasah Diniyah, dua tahun kemudian didirikan KKM (Kader Mubaligh Musyawirin) yakni sebagai tempat pelatihan dakwah dan musyawarah untuk santri dewasa.
Pendiri Pondok Pesantren Cipasung, KH. Ruhiat sering kali masuk penjara, karena pada saat itu penjajah Belanda tidak suka dengan sepak terjang Beliau.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Pemerintah Kaji Wacana Kewarganegaraan Ganda Bagi Diaspora Indonesia
KH. Ruhiat bersama KH. Zainal Musthofa pada 1941 ditangkap dan ditahan di penjara Sukamiskin, Bandung.
Ketika Jepang menjajah Indonesia KH. Ruhiat juga ditangkap oleh penjajah Jepang menyusul pemberontakan Sukamanah yang dipimpin oleh KH. Zainal Mustofa pada tahun 1944.