Kanwil Kemenkumham Jabar Sebut Resolusi 2023 Jangan Hanya Jargon, Jadikan Spirit Memberikan Pelayanan Terbaik

- 28 Desember 2022, 16:41 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar R.Andika Dwi Prasetya menyapa pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya
Kakanwil Kemenkumham Jabar R.Andika Dwi Prasetya menyapa pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN

Andika ia juga membahas koperasi, untuk memperkuat ekonomi pegawai menyongsong resesi ekonomi atau tahun gelap untuk lebih dikembangkan yang baik dengan semangat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya, Suyitno mengapresiasi dan menyambut kunjungan pertama beliau setelah dilantik menjadi Kakanwil Jabar ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya ini.

Baca Juga: Simple Plan Akan Gelar Konser di Indonesia, Kapan? Berapa Harga Tiketnya?

"Amanat, dan arahan yang disampaikan dalam kunjungan beliau mengenai penguatan untuk pelayanan di tahun 2023. Tentunya fasilitas dan pelayanan untuk memuaskan masyarakat sudah menjadi komitmen kami."kata Suyitno.

Tak hanya itu kata Suyitno, termasuk untuk menyongsong resesi 2023 yang merupakan diprediksi menjadi tahun sulit untuk ekonomi secara mendunia.

"Kita akan meningkatkan usaha koprasi lebih baik lagi, hal tersebut guna menguatkan ekonomi anggota koperasi yang merupakan anggotanya ASN," ujarnya.

Dalam road show Kakanwil Jabar yang baru dilantik juga mengecek seluruh tempat, loket pelayanan dan juga menyapa beberapa costumer yang sedang melakukan permohonan pembuatan paspor yang berlaku 10 tahun.

Termasuk mengecek pelayanan khusus disabilitas, difabel, ruang pelayanan WNA,juga ruang foto dan wawancara, loket pelayanan, customer servis.

Baca Juga: Isu Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur, Herman: Masak Bupati Jual Bantuan ke Pasar?

Kemudian pelayanan pengaduan dan yankomas, ruang teknologi, informasi dan komunikasi, ruang detensi dan ruang inteljen dan Penindakan.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x