Polres Tasikmalaya Kota Segera Limpahkan Tahap 1 Kasus Cabul ke JPU

- 10 Mei 2023, 21:50 WIB
Ilustrasi pencabulan./antaranews.com
Ilustrasi pencabulan./antaranews.com /

 

"Lah kita tetapkan tersangka dan sampe kita tahan pun karena alat bukti cukup,"ujarnya.

Dalam kasus ini kami tidak ada kepentingan untuk menunda nunda, karena kami ingin semua cepet selesai kalo bisa. Namun semua ada mekanismenya.

Dalam penanganan kasus ini kita melibatkan CJS (Crime Justice system) yaitu pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri

Baca Juga: 5 Bek Dengan Gol Terbanyak di 5 Liga Teratas Eropa Musim Ini, Bek Incaran Manchester United Masih Terbaik!

"Jadi kalo setelah tahap 1 penyerahan berkas perkara dinyatakan tidak ada kekurangan (lengkap), ya segera kita limpah (tahap 2),"ujarnya.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah