PMII Soroti Dugaan Korupsi ASN di Kota Tasikmalaya, Heru Muhtar: Harus Segera Diatasi

- 9 November 2023, 07:00 WIB
 Wakil Ketua 2 PC PMII Kota Tasikmalaya Heru Muhtar singgung soal maling uang rakyat dan lainnya di Kota Tasikmalaya
Wakil Ketua 2 PC PMII Kota Tasikmalaya Heru Muhtar singgung soal maling uang rakyat dan lainnya di Kota Tasikmalaya /Edi Mulyana/PRIANGANTIMUR NEWS

PRIANGANTIMURNEWS - Tindakan maling uang rakyat yang merugikan negara dan juga Rakyat selalu terjadi di negeri yang subur makmur (Indonesia) ini.

Memang pengungkapan tindak pidana maling uang negara (rakyat) yang menjerat beberapa pejabat pemerintahan di negeri ini bukan lagi fenomena yang baru.

Termasuk belum lama ini masyarakat Kota Tasikmalaya dikejutkan dengan adanya kabar buruk dari salah satu ASN yang diduga terjerat kasus maling uang rakyat.

Baca Juga: Tersandung Korupsi BTS 4G, Mantan Menkominfo Minta Putusan yang Se Adil-adilnya

Namu prilaku yang merugikan negara tersebut jangan sampai menjadi suatu prilaku yang di normalisasikan di wilayah pemerintahan di Kota Tasikmalaya bagi para pemangku kebijakan.

"Ini akan mengacaman keberlangsungan hidup masyarakat. Tentu hal tersebut menjadi penyakit serius yang harus segera diatasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,"kata Heru Muhtar
Wakil Ketua 2 PC PMII Kota Tasikmalaya Rabu 8 November 2023.

Selai itu maling uang rakyat telah merugikan masyarakat, selain itu maling juga akan berpengaruh terhadap ketidakoptimalan arah kualitas pembangunan di Kota Tasikmalaya.

Namun selain itu kami ingin sedikit menyinggung terkait masalah defisit anggaran di Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Uang Ratusan Juta Raib, Brangkas Bendahara SMKN 2 Kota Tasikmalaya Dibobol Maling

"Kami mangganggap bibit permasalan tersebut disebabkan masih banyak kebocoran-kebocoran anggaran baik pajak dan retribusi yang dikelola oleh setiap OPD yang mempunyai kewenangan menarik pajak dan retribusi baik di pihak perusahan atau perorangan,"ujarnya.

"Selain masalah tersebut. Masalah yang kerap dijadikan sebagai lahan bancakan adalah anggaran yang bersumber dari APBD, Banprov atau bantuan dari pusat,"ujar, Heru.

Tentu hal itu harus dijadikan sebagai perhatian khusus oleh para pemangku kebijakan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Apalagi fenomena tindak pidana korupsi baru baru ini kita di gegerkan oleh informasi yang menyebar luas bahwa ada Pejabat ASN Kota Tasikmalaya terjerat kasus.

Baca Juga: Perjuangkan Sertifikat PTSL Anggota PMII Nyaris Bentrok, Ini Penjelasan BPN

Tindak pidana dugaan maling uang rakyat hasil dari tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun Anggaran 2019.

Hal tersebut menjadi bukti lemahnya peran serta pengawasan pemerintahan eksekutif yakni intansi Inspektorat dan DPRD dengan kewenangn pengawasannya hingga terjadi permasalah yang memperburuk intansi pemerintah di Kota Tasikmalaya.

"Maka kami meminta pemerintah harus mengambil sikap tegas dari beberapa banyak kasus yang terjadi. Selain itu segera lakukan evaluasi setiap alokasi anggaran yang dilaksakan oleh pemerintah,"ujarnya.

Kami menduga pemersalah tindak pidana korupsi ini masih terjadi di tubuh pemerintah Kota Tasikmalaya.

Beberapa contoh kasus masalah yang belum selesai. Yakni tekait pembangunan gedung Poliklinik Rumah Sakit dr. Soekardjo.

Selain itu Rmah Sakit Purbaratu, dana covid, proyek pembangunan jalan hasil temuan pemeriksaan BPK tahun 2021.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Kemnaker, Dua Diantaranya PNS

Permasalahan ini yang harus segera di selesaikan, jangan sampai hasil dari setiap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam jangka waktu 60 hari dari BPK ini cenderung tidak di tindaklanjuti dengan serius.

Supaya roda pemerintahan pun bejalan optimal dan maksimal. Hingga menumbukan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Selain itu perlu adanya kolaborasi antara masyarakat dengan APH ini perlu di tingkatkan.

Kaitan dengan keterbukaan informasi publik pun saya rasa tidak kalah penting, karena supaya upaya controlling dari masyarakat ini berjalan dengan baik.

Baca Juga: PMII Soroti Kebijakan Mendagri Soal Penunjukan Cheka Virgowansyah Sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya

Maka kami meminta kepada institusi kepolisian dan kejaksaan untuk menjadi lembaga yang bisa melakukan penindakan setiap prilaku yang melawan hukum.

Yang melawan hukum, baik pemerintahan eksekuitf ataupun legislatif, Pj walikota harus segara sikapi dengan serius serta komitmen untuk menyelesaikan terkait beberapa dugaan masalah yang kita beberkan.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah