Jelang Nataru dan Pemilu 2024 Lapas Tasik Lakukan Ini

- 8 Desember 2023, 14:28 WIB
Lapas Tasikmalaya dan Pemasyarakatan di wilayah Priangan Timur gelar apel siaga Nataru dan pemilu 2024
Lapas Tasikmalaya dan Pemasyarakatan di wilayah Priangan Timur gelar apel siaga Nataru dan pemilu 2024 /Edi Mulyana (PRMN)/

PRIANGANTIMURNEWS - Lapas Kelas llB Tasikmalaya bersama UPT Pemasyarakatan Wilayah Priangan Timur melelakukan apel siaga Nataru dan Ikrar netralitas petugas Pemasyarakatan pada Pemilu Tahun 2024

Apel siaga jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan Pemilu 2024 dalam rangka untuk menjaga kondusifitas lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Selain itu serta untuk mewujudkan secara nyata netralitas pegawai Lapas dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 yang bermartabat, beretika dan demokratis.

Baca Juga: Empat Pemain Persik Kediri Diwaspadai Bojan Hodak! Siapa Saja?

Dalam apel siaga melibatkan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya bersama UPT Wilayah Priangan Timur yaitu Lapas Kelas IIB Banjar, Lapas Kelas IIB Ciamis, Lapas Kelas IIB Garut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut.

Pada kegiatan ini sebanyak 11 (sebelas) orang termasuk Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Surya Dharma beserta Pejabat Struktural dan Staff Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mewakili pelaksanaan apel siaga nataru dan ikrar netralitas petugas pemasyarakatan pada pemilihan umum tahun 2024.

Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Fahmi Rezatya Suratman, dalam amanatnya menyampaikan 10 (sepuluh) hal yang harus wajib dilakukan menghadapi Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga: Stefano Beltrame Dijadikan Senjata Oleh Bojan Hodak! Kenapa?

Sepuluh hal diantaranya meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam, melakukan koordinasi dengan Polri, TNI, Damkar, dan BPBD untuk membantu pelaksanaan pengamanan, meningkatkan kegiatan intelijen, optimalisasi kegiatan Satops Patnal PAS.

Selain itu juga meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil, meningkatkan kegiatan mitigasi bencana, dan tidak diperkenankan mengadakan perayaan pergantian malam tahun baru.

"Seluruh pegawai wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakaan atau ketidaknetralan", kata Fahmi Jumat 8 Desember 2023.

Baca Juga: Baru Tiba di Negaranya! Timnas Jerman U17 Pamer Momen Keindahan Indonesia

Hal ini sejalan dengan ikrar netralitas petugas pemasyarakatan yang mewajibkan seluruh petugas pemasyarakatan harus menjaga netralitas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Dalam apel gabungan, Fahmi menekankan, kepada semua pegawai lapas harus siaga untuk menghindari konflik kepentingan dan tidak memihak salah satu pasangan tertentu

"Mari wujudkan Nataru dan pemilu 2024 yang damai, dengan menjaga dan memegang teguh prinsip netralitas demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (NKRI).***

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah