"Apresiasi untuk partisipasi masyarakat yang segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau di 081-119-110-110, sehingga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya tetap kondusif," ujarnya.***
"Apresiasi untuk partisipasi masyarakat yang segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau di 081-119-110-110, sehingga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya tetap kondusif," ujarnya.***
Editor: Muh Romli