TERMASUK DIRUT PT LIB! Polri Resmi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan!

- 7 Oktober 2022, 07:39 WIB
Potret Ahmad Hadian Lukita Dirut PT LIB
Potret Ahmad Hadian Lukita Dirut PT LIB /Tangkapan Layar Youtube IP News/

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan tadi malam.

Selain itu akan diumumkan terduga pelanggaran etik dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang tersebut Mahfud MD mengatakan pengumuman itu akan mempermudah Investigasi yang dilakukan tim gabungan independent pencari fakta tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Bukti Mental Juara Real Madrid Masih Belum Luntur! Real Madrid Yang Masih Konsisten Dijalur Kemenangan!

Dalam Kepres yang ditekan Jokowi 4 Oktober lalu tersebut tim diberi beberapa tugas oleh Jokowi untuk mengusut tuntas penyebab tragedi tersebut di sisi lain tim investigasi Polri telah memeriksa 35 orang saksi Polri.

Irjen Dedi Prasetyo tak mengungkapkan secara detail identitas para saksi yang diperiksa tersebut Dedi hanya mengatakan puluhan saksi yang dimintai keterangan itu berasal dari internal Polri dan pihak terkait.

Polisi pun menaikkan status tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan Polri menemukan Ada dugaan unsur pidana dalam tragedi ini yakni pasal 359 KUHP dan pasal 360 KUHP.

Baca Juga: RESMI! Arema Sudah Di Sanksi Bagaimana Nasib Sepakbola Indonesia? Simak Selengkapnya!

Seperti diketahui tragedi kehancuran terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam usai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya yang berakhir dengan kekalahan Arema FC 23 ada 131 korban jiwa akibat peristiwa kerusuhan yang berujung tembakan gas air mata ke sejumlah tribun.***

Berita Seputar tragedi Kanjuruhan bisa KLIK DISINI

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube IP news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x