Perkuat Kualitas Jurnalis, PRMN Menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan

- 8 Maret 2021, 18:50 WIB
 Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network.
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network. /PRMN

Agus Sulistriyono melanjutkan bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial. Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

“Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” kata Sulis.

Baca Juga: Boros Kuota Ketika Ngezoom? Inilah Cara Mudah Menghemat Kuota Internet saat Gunakan Zoom Online

Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik.

Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujarnya.

Baca Juga: Berkunjung ke Sulawesi Utara, Menparekraf Tekankan agar Lokalitas dapat Ditonjolkan di Setiap Daerah

Penanggung jawab Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat Erwin Kustiman menjelaskan pelaksanaan TOT ini merupakan bagian dari upaya aktivasi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat yang sebetulnya sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers.

“Pelaksanaan TOT ini untuk menjaring para wartawan senior yang sudah berkategori kompetensi Utama untuk menjadi penguji UKW khusus Lembaga Uji PR. Ada 20 pserta pada TOT ini dan diharapkan semakin melengkapi tenaga penguji pada Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat,” ungkap Erwin.

Ia menambahkan, penyelenggaraan TOT ini sepenuhnya di bawah supervisi Dewan Pers agar kemudian Lembaga Uji kompetensi PR ini mendapat akreditasi dan dinyatakan aktif menjalankan peran dan fungsinya oleh Dewan Pers.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah