PRIANGANTIMURNEWS- Simak perbedaan PPDB Jabar tahun 2021 dengan tahun sebelumnya. Karena sedang pandemi, tentunya ada aturan yang berbeda.
Salah satunya Penambahan Zonasi.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini memiliki penambahan zonasi yang bertujuan untuk mengkomodasikan calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan kabupaten dan kota.
Seperti di kabupaten Subang, dari 3 zonasi pada tahun lalu, menjadi 5 Zonasi pada tahun ini.
Baca Juga: Tik Tok Digugat 24 Triliun Oleh Puluhan Ribu Orang Tua di Eropa
Kota Depok dari 1 Zonasi sekarang 11 Zonasi.
Harus menyertakan pilihan sekolah swasta.
Proyeksi lulusan SMP negeri dan Swasta tahun 2021 sebanyak 777.506 atau 41,5 Persen.
Nantinya, peserta didik tidak hanya memilih sekolah negeri, tetapi juga harus memilih sekolah swasta.