Guru Honorer Datangi DRPD Ciamis, Menuntut Diangkat Jadi P3K

- 29 September 2021, 23:13 WIB
Sejumlah guru honorer dari Kecamatan Pamarican mendatangi DPRD Ciamis, Rabu ( 29/9/2021). Mereka minta bantuan agar diluluskan sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjjian Kerja).
Sejumlah guru honorer dari Kecamatan Pamarican mendatangi DPRD Ciamis, Rabu ( 29/9/2021). Mereka minta bantuan agar diluluskan sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjjian Kerja). /Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Nasib guru honor sungguh sangat memprihatinkan. Meski telah mengajar puluhan tauhun mereka belum juga diangkat.

Begitu pula dengan yang dialami oleh para honorer di wilayah Kecamatan Pamarican Ciamis. Mereka sudah mengabdi ada yang sudah 10 tahun tetapi belum diangkat.

Untuk menyampaikan nasibnya itu, para guru honorer dari Kecamatan Pamarican mengadu ke DPRD Ciamis, Rabu 29 September 2021. Mereka menuntut agar diluluskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjjian Kerja (P3K).

Baca Juga: Kenang Peristiwa G30S PKI di Indonesia, Berikut Tata Cara Pasang Twibbon untuk Status di Media Sosial

Sementara itu pemerintah mengundur jadwal pengumuman kelulusan P3K. Sebelumnya pengumuman dijadwalkan tanggal 24 September 2021. Pengunduran pengumuman penerimaan, diharapkan menjadi momen untuk lebih intensif memperjuangkan nasib mereka.

Kedatangan perwakilan guru honorer dari Pamarican, ditemui Komisi D DPRD Ciamis. Dengar pendapat berlangsung di ruang sidang utama gedung wakil rakyat Ciamis, dipinmpin Wakil Ketua Komisi D, Andang Irpan Sahara, didampingi anggota.

Pertemuan diikuti Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Ciamis, Asep Saeful Rahmat, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Ciamis Kusdinar, Ketua PGRI Ciamis Endang Rahmat.

Baca Juga: Heboh Pasangan Leslar Dilaporkan Polisi Atas Tudingan Pembohongan Publik

Sebagian besar mereka yang datang sudah menjadi guru honor lebih dari 10 tahun, kemudian usia diatas 35 tahun. Mereka mengaku pesimis diterima sebagai pegawai P3K, dengan berbagai alasan seperti bersaing dengan pendaftar yang masih segar, fresh graduate, faktor usia.

“Banyak diantara kami di atas 35 hingga 50 tahun yang tidak melewati passing grade, meski pun nilai sudah ditambah. Masa kerjanya banyak yang diatas 10 tahun. Kami minta afirmasi masa kerja menjadi pertimbangan,” kata Baehaki, seorang guru honorer.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x