Pesantren Daftar Bantuan Inkubasi Bisnis Harus Buat Video Presentasi, Ini Ketentuannya

- 16 April 2022, 09:12 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur. /Kemenag/

PRIANGANTIMURNEWS- Seleksi penerima bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 memasuki tahap presentasi rencana bisnis/usaha yang akan dilakukan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tahap ini sedianya dilakukan secara langsung pada 16 April 2022.

“Namun, karena masih pandemi dan ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka tahapan pelaksanaan presentasi rencana bisnis/usaha dilakukan dalam bentuk video,” terang Waryono di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga: KASUS SUBANG TERAKTUAL: Benarkah Ada Uang 30 juta di TKP? Begini Menurut Pengakuan Saksi!!

"Presentasi melalui vidio ini sebagai bagian dari unsur untuk menilai apakah rencana bisnis tersebut visibel atau tidak dan yang menentukan hal tersebut adalah tim yang ditunjuk dan dibentuk oleh Direktorat," sambungnya.

Waryono menjelaskan, untuk keperluan tersebut pihaknya sudah bersurat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota.

Surat itu meminta mereka untuk menginformasikan perubahan skema ini kepada setiap pesantren yang proposalnya sudah masuk ke Kemenag Pusat dengan status "Diverifikasi Kanwil".

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari ini Sabtu, 16 April 2022 Bicara Tentang Karir, Kesehatan, Cinta, Kehidupan

Hal itu dapat dilihat pada akun pesantren melalui Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (SIMBA).

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x