Simanjuntak menyoroti perlunya evaluasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait gaji guru agama dengan status honorer di sekolah negeri. Selain itu, Johnny mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menetapkan standarisasi upah untuk guru honorer di tiap sekolah.
Baca Juga: Cabuli Siswanya hingga Empat Kali, Guru SMP di Wonogiri Terancam 15 Tahun Penjara
Dia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan ulang dan menginformasikan cara serta syarat agar mempermudah pendaftaran guru honorer di data pokok pendidikan (dapodik), karena masih banyak keluhan terkait kesulitan mendaftar dalam sistem tersebut.***