Awas, Penyaluran BST Tak Boleh Ada Potongan

19 Januari 2021, 00:14 WIB

PRIANGANTIMURNEWS - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak boleh ada potongan dari pengurus RT/RW.

Bantuan Sosial Tunai (BST) harus diterima utuh sesuai nominal yang didistribusikan oleh Kementerian Sosial.

Demikian disampikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyikapi telah dilakukannya penyaluran BST.

Baca Juga: Bisnis Birahi Berkedok SPA Dibongkar Polisi

Bantuan Sosial Tunai. BST harus diterima warga secara utuh sesuai nominal yang didistribusikan oleh Kementerian Sosial.


"Apa yang diberikan Kemensos, harus sampai ke tangan penerimanya apa adanya, tidak ada potongan-potongan dengan alasan apa pun," ucap Rahmat di hadapan peserta Apel Senin (18/1/2021) di Stadion Patriot Candrabhaga.


Arahannya tersebut, diharapkannya dapat ditindaklanjuti oleh para Camat dan Lurah untuk segera menerbitkan surat edaran yang diperuntukkan bagi para pengurus RT/RW perihal distribusi BST. Kebijakan selain ketentuan yang digariskan Kemensos tidak diperkenankan.

Baca Juga: BNPB Mengajak Masyarakat Bersinergi Tangani Dampak Gempa Sulbar


"Jika masih ada yang berbuat nakal, inspektorat dan juga pihak berwajib akan diturunkan untuk menanganinya," katanya.


Seperti dirangkum Priangantimurnews dari Pikiran Rakyat, sebelumnya informasi pemotongan BST ini dilaporkan dilakukan oleh oknum terhadap warga RT 9 RW 1 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria. Oknum tersebut diduga memotong uang BST sebesar Rp 100.000 per orang.


Pemotongan ini dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara penerima BST dengan pengurus RW/RW dengan melihat kondisi warga banyak yang tidak menerima dana BST.

Baca Juga: Bupati Pangandaran dan Ketua Komisi III DPRD Tinjau Bangunan SDN 2 Pananjung

Nantinya, hasil pemotongan Rp 100.000 tersebut akan diserahkan kepada warga yang tidak mendapat uang BST dan sebagian lagi dimasukkan ke kas RW/RT.


"Terhadap laporan warga tersebut sudah ditindaklanjuti ke lokasi. Lurah Pejuang telah memerintahkan kepada para pengurus RT/RW 1 untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan oleh para penerima BST," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah.***
(Riesty Yusnilaningsih/Pikiran Rakyat

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler